NarkobaPOLISIRIAUROKAN HULU

Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi Kembali Ungkap Peredaran Narkotika

SorotPerkara.id Rohul Riau_ Polres Rohul Melalui kasat narkoba akp effyandi terus berupa memberantas dan membersikan peredaran narkotika di kabupaten rokan hulu.

Hal itu langsung disampaikan oleh kapolres rokan hulu akbp pangucap melalui kasat narkoba.

Akp Riza effyandi dalam minggu pekan terakhir ini mengungkapkan melakukan penangkapan dilokasi yang berbeda” Pada hari  Senin tanggal  03 April 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu Di Sebuah Kebun Kelapa sawit Dusun Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah Kec.Tambusai Kab. Rokan Hulu,

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP RIZA EFFYANDI, S.H.,M.H. memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,

Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AIPDA ARIF ARMAN, S.H melakukan penangkapan Terhadap Kedua Terlapor  yang bernama ER Alias EWIN dilakukan pegeledahan Tempat dan di temukan diduga narkotika jenis shabu seperti tersebut diatas, selanjutnya di lakukan Introgasi terhadap ER Alias EWIN  menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya  yg di peroleh dari Sdr. IJL BL, Kemudian  dilakukan pengejaran terhadap saudara IJL BL Namun tidak ditemukan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan tersangka turut diamakan barang bukti- 5Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor  1,04Gram
1Lembar plastik Klip Bening 1Pack Plastik Klip Bening,1Sendok Terbuat dari pipet plastik,1Mancis tanpa tutup kepala 1Bong ( Alat Hisap Shabu),1Buah Timbangan,1Buah Tas hitam Kecil,1Unit handphone android merk Oppo warna Biru dengan simcard 0878-8309-4187.

Kemudian Akp Riza juga menyampaikan penangkapan di lokasi lainya”  Pada hari  Selasa tanggal  04 April 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu Desa Pematang Berangan Kec.Rambah Kab. Rokan Hulu, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP RIZA EFFYANDI, S.H.,M.H. memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 07 April 2023 sekira pukul 14.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AIPDA ARIF ARMAN, S.H melakukan penangkapan Terhadap  Terlapor  yang bernama DS Alias UCOK dilakukan pegeledahan Tempat dan di temukan Barang Bukti, selanjutnya di lakukan Introgasi terhadap DS Alias UCOK menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya  yg di peroleh dari Sdr. YN, Kemudian  dilakukan pengejaran terhadap saudara YN Namun tidak ditemukan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

Dari Tersangka DS turut diamankan barang bukti 5 Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor  13,14Gram 1Lembar plastik Klip Bening,1Buah Kotak Rokok Sampoerna,1Unit handphone android merk Oppo warna Biru dengan simcard 0812-8170-3231

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolres rohul untuk proses lebih lanjut (Fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button