POLISIRIAUROKAN HULU

Polsek Rambah Hilir Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Vihara Muara Takus

Sorotperkara.id Rokan Hulu | Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria berinisial MNA, terduga pelaku pembakaran di Vihara Muara Takus, Dusun Kendalisodo, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir, Kamis (3/9/2026).

Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu pelapor melihat kobaran api di area vihara. Pelapor bersama pengurus dan warga kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah titik kebakaran di dalam bangunan dan lingkungan sekitar.

Mendapat laporan, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi,S.Fil., bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.30 WIB, MNA berhasil diamankan di sebuah bengkel di Dusun Simpang D I, Desa Rambah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini masih kami dalami motif dan kronologi lengkapnya,” ujar IPTU Okto.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda tiga, botol plastik, dan barang lain dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, MNA diproses sesuai Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 305 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Kami berkomitmen menjaga keamanan seluruh tempat ibadah dan kerukunan umat beragama di Rohul. Serahkan proses hukum kepada kami,” tegasnya. (Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button