Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra Press Release Pengungkapan Narkoba

Sorotperkara.id Rohul/Riau| Didampingi Kasat Narkoba AKP Repelinta Ginting dan Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SIK Press Release Pengungkapan kasus Narkoba selama periode April hingga 7 Mei 2025 di Ruang Lobby Polres Rokan Hulu Rabu 07/05/2025.
Dalam Press Releasenya, AKBP Emil menyampaikan telah menetapkan 45 orang tersangka dengan 27 kasus, 3 orang diantaranya adalah Perempuan.
Untuk barang bukti secara keseluruhan shabu shabu seberat 537,62 Gram dan Daun Ganja kering sebarat 277.35 Gram.
Peran para tersangka, 18 kasus pengedar dan 9 kasus perantara atau Kurir.
Kapolres Rokan Hulu pada saat press release dikonfirmasi mengenai apakah ada uang yang di jadikan barang bukti mengatakan ” untuk uang ada yang kita sita dari hasil penjualan dari tangan tersangka, namun secara rinci belum kita hitung jumlahnya.” sebutnya.
Saat disinggung pabila ada keterlibatan anggota dalam bermain Narkoba, Kapolres Rohul AKBP Emil dengan tegas mengatakan” sesuai perintah bapak Kapolda Riau, bila ada anggota terlibat Narkoba kita akan usulkan untuk di PDTH” ucapnya.
Diketahui Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SIK yang baru menjabat dikabupaten Rokan Hulu terus gencar menekan kasus peredaran Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Selain itu, AKBP Emil juga terus mendukung program kapolda Riau untuk melakukan penanaman Pohon di setiap kunjungannya ke beberapa tempat di Kabupaten Rokan Hulu. (FP)