Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Rohul Tandatangani Komitmen Bersama

Sorotperkara.id Rohul/Riau | Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani telah melakukan Apel Pencanangan menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Selasa (4/2/2025)
Apel pencanangan tersebut dipimpin langsung oeh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H. yang diikuti oleh Para Kasi, Kasubbag Pembinaan seluruh Pegawai dan tenaga PPNPN pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Serta dilanjutkan dengan Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam sambutan Kajari Rokan Hulu menyampaikan ” Pada hari ini kita semua dapat berpartisipasi dalam acara pencanangan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, Reformasi Birokrasi adalah pilar penentu keberhasilan tercapainya Visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, Untuk itu kita berkomitmen memperkuat dan mempercepat Reformasi Birokrasi di lingkup wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Dalam Konteks ini kita harus memastikan tegaknya integritas Birokrasi”. Sebut Kajari
Lebih lanjut Kajari menyampaikan” Keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi harus di dukung dengan upaya yang serius dalam menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”.

Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh SDM yang unggul dan berintegritas, yang sangat dibutuhkan sebagai agen perubahan untuk kemajuan. Dalam kaitan inilah kita perlu terus memperkuat langkah dan memperluas cakupan zona integritas dan menciptakan tata kelola yang bersih, pelayanan publik yang optimal, kapasitas birokrasi yang handal dan akuntabel, serta SDM aparatur yang Profesional”. Terangnya
Menurutnya, Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara, karena mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi, meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
Setelah dilaksanakannya Apel pencanangan dilanjutkan dengan pemanenan tanaman kangkung oleh ibu ibu sekitar kantor di lahan ketahanan pangan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sebagai bentuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Presiden Prabowo. (FP)