NarkobaPOLISIRIAUROKAN HULU

Viral Diduga Oknum Kades di Rohul di Tangkap Polisi Kasus Narkotika

Sorotperkara.id Rohul/Riau| Wajah yang tak asing di masyarakat Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun muncul di permukaan Publik dalam kondisi memakai Baju orange dan tangan di borgol.

Poto yang beredar itupun meluas keberbagai media sosial dengan dugaan oknum Kades Koto Tandun.

Bahkan pada poto itu terlihat nama dan UU yang diterapkan sebagaimana layaknya tahanan.

Pada poto itu terlihat bertuliskan Undang undang dan pasal 609 ayat (1) Huruf A UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP dan atau pasal 114 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menelusuri informasi tersebut media ini mencoba konfirmasi kepada kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Saputra SIK, Rabu 28/01/2026. tentang kebenaran poto yang sudah beredar, namun sangat di sayangkan, hingga berita ini terbit konfirmasi media ini belum terjawab oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SIK. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button