Junimart Girsang Desak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Evaluasi Kinerja Kapolda Sumut
Poto untuk sorotPerkara.id ; Junimart Girsang
SorotPerkara.id Sumut | Banyak kasus-kasus hukum di Sumut yang justru melibatkan oknum polisi sebagai tersangkanya. Hal itu menurut Junimart, menjadi rapot merah bagi Kapolda Sumut yang sudah menjadi keharusan bahan evaluasi untuk Kapolri.
“Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut ini, karena sudah terlalu banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut ini sebagai tersangkanya, inipun kasus yang baru terungkap. Kapolda ini sepertinya hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung euforia pencitraan,” ujar Junimart Girsang kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Lebih lanjut Junimart, menyinggung kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari seorang perwira menengah polisi di Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun kasusnya baru ditindak, setelah viral di medsos.
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti? wong anak perwira Polisi kok. Sebaliknya kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca kejadian? atau jangan-jangan ada pembiaran, terungkap pamen ini menimbun solar digudang rumahnya. Ini yang baru terungkap. Mabes Polri wajib turun mengembangkan ini yg dugaan saya adalah sindikasi,” tegasnya.
Tidak hanya sampai disitu, Junimart juga mengaku tidak percaya kasus penganiayaan yang kini turut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka pembiaran itu, dapat diproses hukum secara profesional oleh Kepolisian Daerah Sumut.
“Saya masih tidak yakin kasus ini akan ditindak tuntas menyeluruh dengan profesional. Tersangka Obstruction of Justicenya saja tidak ada, apa benar tidak ada? ini menjadi pertanyaan besar tentunya. Bagaimana mungkin kasus yang sudah dilaporkan sejak Desember 2022 dan baru ditindaklanjuti sekarang, tanpa ada upaya Obstruction of Justice didalamnya,” ungkap politisi yang adalah pengacara non-aktif karena perintah Undang-Undang itu.
Selain itu, dirinya juga mengungkap kasus lainnya yang diduga melibatkan oknum polisi dan tak kunjung menemukan titik terang. Seperti halnya kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih yang disebut-sebut sengaja meminum racun sianida, setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.(AG)