Inisial MY, larang Wartawan Meliput Lahan Sawit 400 Hektar di Duga Hutan Lindung
SOROT PERKARA.id Pekanbaru(Riau) – kronologis lahan inisial ATB diduga terletak di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh terletak di Desa Sungai Bosar Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi dikuasainya mulai tahun 2010 dengan luasan lebih kurang 400 Hektar yang sudah di tanami kelapa sawit.
Kronologis awal konfirmasi diduga Hutan Lindung yang dikuasai ATB pada hari Rabu tanggal 23-11-2022 pukul 21:25 WIB. Pak Tulus sebagai pengawas dan beberapa pelaksana lainnya.
“Mengenai status pekerja saya sendiri sebagai karyawan sebagian ada juga buruh harian lepas,” jawab Pak Tulus.
Lebih lanjut ia katakan sembari kebingungan saat terlontar perkataan Pak tulus tentang kelompok tani.
Emang ada Kelompok Tani berstatus Karyawan ?
Biasanya Karyawan itu yang bekerja pada suatu Perusahaan.
“Saya tidak bisa jelaskan mengenai status saya karyawan,karena kebun ini juga adalah kelompok tani dan tidak juga bisa dijelaskan sebagai apa saya di kelompok tani itu,” kata Pak Tulus bingung.
Untuk lebih lanjut Saudara bisa menunggu pemilik perusahaan/Cina itu dalam waktu seminggu ini,jelas Pak Tulus.
Melalui informasi yang beredar pada warga sekitar yang disebut perkebunan PT. Cina sejak Bulan Juni 2022 ada penerimaan tenaga kerja dan akan merekrut beberapa karyawan itu lah sebabnya banyak pekerja yang datang melamar untuk mendapatkan pekerjaan dan berharap bisa menjadi karyawan, namun itu semua hanya janji palsu hingga saat ini belum ada yang dikaryawankan, kami juga tidak tau apa dan bagaimana status pekerja kami di Perkebunan PT Cina ini” jawab salah Satu pekerja.
Pada hari Jumat 02/12/2022 jam 15:08 WIB.Tim kembali melakukan liputan kedua karena belum ada jawaban yang pasti dan jelas dari hasil liputan pertama, setibanya dikantor yang disebut PT.Cina ternyata Pak Tulus/ pengawas sudah tidak bekerja lagi diperkebunan itu, santer kabar yang beredar Pak Tulus mengundurkan diri secara sepihak.
“Ya,Pak Tulus/pengawas tidak lagi bekerja disini karena sudah mengundurkan diri secara sepihak,” Ucap Joni sebagai Admin di Kantor itu.
Mengenai Kelompok tani maupun legalitas perkebunan seperti perizinan HGU atau yang lainnya belum ada saya ketahui, terangnya.
Mengutip pernyataan dari Bapak Joni admin perkebunan PT Cina, saya juga bingung Pak ? bingung Pak terkait status karyawan saya diperkebunan ini,saya juga tidak tau seperti apa yang dimaksud karyawan disini, sebab saya ragu terkait status karyawan ini karena ada juga yang menyebutkan perkebunan ini adalah kelompok tani, namun kalau kelompok tani saya juga tidak tau apakah kelompok tani ini resmi atau tidak, karyawan yang lainnya juga Pak tidak tau legalitas karyawan mereka diperkebunan ini Pak, tuturnya salah satu Warga yang juga pekerja disitu.
Pada hari Sabtu tanggal 03/12/2022 tepat 08;21 WIB inisial MY menelpon Tim dan direkam langsung sebagai bahan Dokumentasi, yang pertama disampaikan MY.
“Saya adalah Datuk PJM, orang lembaga Pinang Merah berkantor didekat PTPN jln Rambutan Pekanbaru, di Kuansing saya adalah wakilnya Pak suhardiman Amby di Lembaga Adat Nagori, bantu-bantulah kebun itu karena Kebun itu ( PT Cina) milik pribadi saya dan sudah dinotariskan atas nama saya diurus langsung oleh Bupati sekarang Suhardiman Amby, anda jangan coba-coba meliput, mewawancarai ke perkebunan itu,sebab kebun itu resmi diurus notarisnya oleh Bapak Bupati Sekarang dan seluruh masyarakat Pucuk Rantau telah dibantu oleh Bapak Bupati dari hasil perkebunan saya itu dan perizinan kebun itu telah masuk di Kementerian Kehutanan Pusat.
Lanjut Tim menanyakan luas kebun yang disebut PT Cina itu, atau yang diakuinya miliknya, “apa urusannya dengan media, kesana sajalah pergi ketempat lain, jangan kebun saya itu yang media pertanyakan, lalu Tim bertanya lagi, bukanlah Pak ATB orang Pekanbaru yang punya kebun itu? lagi Pak MY jawab, saya keamanannya dan penanggungjawab kebun itu sudah dinotariskan atas nama saya, bukan Cina itu” tutupnya.(Wan).
Rilis Resmi GAKORPAN/Media Tim.