DPRDPEMERINTAHANPOLISIRIAUROKAN HULU

Warga Teluk Aur Ingatkan Terakhir Kali PT KSM Agar Hentikan Aliran Limbah

Sorotperkara.id Rohul/Riau| Puluhan warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, menuntut PT KSM segera menghentikan aliran limbah sawit yang mencemari lahan perkebunan masyarakat. Limbah tersebut dilaporkan sudah mencemari lebih kurang sekitar 42 hektar kebun sawit milik warga

Pertemuan berlangsung di lokasi lahan terdampak,Desa Teluk Aur, Kamis (25/09/2025). Hadir dalam pertemuan itu, Datuk Adat Teluk Aur Saipul Jamil, Penasehat Adat H. Ijal, tokoh masyarakat, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra S.H.,bersama jajaran, Danramil Basridul, Sekcam Zulbahri, serta para pemilik lahan.

Warga menegaskan bahwa mereka telah dua kali melayangkan surat peringatan kepada pihak perusahaan, namun tidak kunjung ditanggapi. masyarakat juga mendesak PT KSM menutup Land Aplikasi (LA) limbah yang mengalir ke lahan perkebunan sawit milik mereka.

“Surat resmi sudah kami sampaikan, tapi tak ada respon. Kami minta aliran limbah ditutup sementara sampai ada titik temu,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra, S.H., hadir atas undangan masyarakat untuk menyaksikan langsung kondisi limbah yang mencemari lahan perkebunan sawit di sekitar PT KSM.

Dalam keterangannya, Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan seluruh aspirasinya melalui forum resmi di DPRD Rohul seperti yang sudah di jadwalkan

“Kami sebatas melakukan pengamanan kamtibmas. Untuk penyelesaian persoalan ini, masyarakat dapat langsung menyampaikannya dalam forum resmi di DPRD,” ujarnya.

Ninik Mamak adat menambahkan, warga akan menjaga titik-titik kran pembuangan limbah agar tidak dibuka sepihak oleh perusahaan. Ia juga mengingatkan agar pihak ketiga tidak ikut campur guna menghindari konflik horizontal.

“Permintaan kami sederhana: tutup semua longbed dan kembalikan seperti semula sesuai isi surat yang sudah kami layangkan,” pungkas perwakilan masyarakat.

Warga berharap lembaga legislatif bersama DLHK dan Disnaker segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan pencemaran ini.

“Permintaan kami sederhana
tutup semua Land Aplikasi dan Longbed  kembalikan seperti semula sesuai isi surat yang sudah kami layangkan,” pungkas perwakilan masyarakat.

Hingga berita ini tayang, pihak PT KSM belum dapat dihubungi untuk tanggapan permintaan warga teluk aur.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button