Satgas PKH Pasang Plang Penguasaan di PT Hutahaean

Sorotperkara.id Rohul/Riau| Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menyita lahan kebun sawit yang diduga berada di kawasan hutan, kali ini lahan kebun milik PT Hutahaean yang berada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau disita oleh Satgas.
Menurut sumber ,Satags Garuda bentukan pak Presiden Prabowo tantang perpres no 5 tahun 2025, Satgas penertipan kawasan Memasang palang penyitaan di PT Hutahaean di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, sembari mengirimkan gambar Photo Bersama dengan Tim PKH kemedia ini (Kamis 20/03/2025)
Berdasarkan data yang dirangkum media ini, Hutahaeyan mengelola kawasan hutan HPK dan HPT di afd 8 Seluasa 825 ha
Sesuai perintah presiden bagi perusahan yang mengelola kawasan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) harus di tertibkan.
“Hutahaean mengelola 5400 ha Lahan di tambusai 8 afdeling HGU yang dimiliki hanya 4614 ha yaitu afdeling 1- 7 yang HGU nya terbit pada tahun 1999 dan berahir 2028”. Ucap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Lebih lanjut, “Sedangkan afdeling 8 tidak mempunyai HGU, tapi ada mitra dengan masyarakat tingkok,Akan tetapi mitra ini sampai saat ini sudah 23 tahun tidak diberikan. (tim/red)