POLISIRIAUROKAN HULU

Kirim Gambar Tak Senonoh Ke Istri Orang, Pria Ini Mendekam di Jeruji Besi

Sorotperkara.id Rohul/Riau |  Polsek Kunto Darussalam amankan seorang pria yang berani mengirim foto porno kepada saudari R yang merupakan istri dari DFH, warga kelurahan Kota Lama RT 02 RW 01 Kecamatan Kunto Darussalam. Senin, 28 April 2025 sekira pukul 12.31 WIB.

Pelaku merupakan pemuda inisial YAS (28 tahun) warga Pecandang Kelurahan kota lama kecamatan Kunto Darussalam.

Foto tak senonoh tersebut dikirim oleh YAS melalui pesan via Whatshap kepada saudari R pada Minggu malam, 27 April 2025 Sekira Pukul 19.30 WIB.

“Awal mulanya, adanya nomor hp wa yang masuk dan melakukan chat WA ke hp istri saya , kemudian saya membukanya yang mana pada saat itu HP istri saya masih berada ditangan saya” Terang DFH selaku suami Sah saudari R.

“Saya terkejut melihat foto yang di kirim kan tersebut adalah foto kemaluan seorang laki-laki. Kemudian saya membalas pesan Whatshap tersebut, apa maksud dan tujuan nya mengirimkan foto tersebut. Dalam pesan tersebut kemudian juga membalas, mengatakan saya adalah sebagai suami si pemilik hp ini” Imbuhnya.

“Namun saat itu malah ditantang untuk berjumpa. Dia bilang sinilah kalau berani“ Jelas DFH.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kasubsie Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang menerangkan lebih lanjut, Selanjutnya pelaku mengirim akses lokasi ke hp istri DFH, dengan demikian DFH langsung mengikuti jalur lokasi tersebut, yang ternyata mengarahkannya sampai pada suatu lokasi di pecandang Kelurahan Kota Lama.

Saudara DFH juga menanyakan kepada masyarakat setempat memintai informasi terkait keberadaan pemilik nomor hp YAS tersebut, dan setelah informasi di peroleh, serta pengamatan pada titik Share loct yang di kirimkan pas mengarah ke satu rumah. Sebutnya.

Lebih lanjut Ipda Sarlin Sihotang menerangkan ” Ketika di cek, ternyata ditemukan seorang lelaki dimana ruangan yang sedang dihuninya sama persis dengan ruangan yang ada di dalam foto. Korban saudara DFH membawa pelaku inisial YAS ke Polsek Kunto Darussalam dan melaporkan kejadian tersebut.

Polsek Kunto Darussalam saat ini sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 Satu unit handphone android, dan Screen shoot gambar pornografi. Pelaku akan di peoses sesuai dengan hukum yang berlaku tentang Tindak Pidana Pornografi dan Informasi Elektronik. (FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button