Himbauan Bupati Rohil Terabaikan, Judi Gelper di Baganapi Kembali Exsis, Masyarakat : Jangan Sampai Ada Korban Lagi

Sorotperkara.id Rohil/Riau | Meski sebelumnya sudah tutup, kini gelanggang permainan (Gelper) Meja tembak ikan ikan yang ada di Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir kembali menjalankan aktivitasnya.
Meja tembak ikan ikan yang berlokasi di dalam Kota Bagansiapiapi di Jl Perdagangan Kec Bangko disalah satu ruko diduga kuat dikelola inisial A. Perjudian itupun bebas tanpa tindakan hukum membuat warga sekitaran merasa heran.
Pemilik meja tembak ikan ikan itu pun selalu dikait kaitkan dengan pengelola/pemilik tempat Karoke KTV “See You” yang sempat viral terjadi insiden berdarah yang mengakibatkan 1 oknum polisi dan 1 warga sipil tewas akibat luka senjata tajam dan 1 warga sipil lagi mengalami luka serius.
Masyarakat yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan ” Mohonlah penegak hukum khususnya Polres Rohil agar dapat menutup kegiatan perjudian ini. kami kwatir nanti terjadi lagi keributan seperti di KTV See You.” Pintanya kamis 8/5/2025.
Sementara itu <span;>Bupati Rohil H Bistamam, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir Syafnurizal, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat (pekat). “Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan usaha yang melanggar peraturan daerah dan meresahkan masyarakat.” Tulisnya
Polres Rohil melalui Kasat Reskrim IPTU Putu Adi Juniwinata S.Tr.K.SIK saat dikonfirmasi Via WhatsAPP nya terkait hal perjudian yang ada di Bagansiapiapi Kota tidak memberikan komentar atau tanggapan apapun. Padahal perjudian itu melanggar KUHP 303. (red)