POLISIRIAUROKAN HULU

DPD JOIN Rohul Laporkan Kadus III Sei Kuning Ke Polisi

SorotPerkara.id Rohul/Riau | Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Rokan Hulu adukan Kepala Dusun (Kadus) III, Desa Sei Kuning ke Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Samo, Senin,(27/5/2024).

Pengaduan tersebut berdasar peristiwa yang dialami oleh Wartawan Riaumerdeka yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD-JOIN) Kabupaten Rohul, Esra Simbolon pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 Wib di KM-8 Dusun III, Desa Sei Kuning, Kabupaten Rohul.

“Saat itu saya sedang melihat pengerjaan Line Aplikasi PT Sumatra Karya Agro (SKA) Desa Sei Kuning dan melakukan wawancara kepada pemilik lahan, tak berapa lama kemudian datanglah Kadus III inisial PM serta sekitar 30 orang masyarakat,”jelas Esra.

Disamping itu datang juga Kepala Desa Sei Kuning Abdul Halik dan beberapa wartawan dari berbagai media, setelah masyarakat kumpul dan akan menghentikan pengerjaan Line Aplikasi oleh PT SKA.

“Saat saya mengambil gambar dokumentasi, tiba-tiba Kadus III melarang saya untuk mengambil dokumentasi, akhirnya saya cekcok karena merasa tugas sebagai jurnalis dihalang-halangi olehnya,”papar Sekretaris JOIN Rohul ini.

Atas kejadian tersebut Esra Simbolon tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh Kadus III, atas peristiwa tersebut, Esra melaporkannya Kadus itu ke Polsek Rambah Samo, didampingi sejumlah Anggota dan Pengurus DPD-JOIN Kabupaten Rohul.
(Sumber : DPD JOIN ROHUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button