
SorotPerkara.id Kuansing/Riau | Balai Desa yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di kucurkan pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2016 Silam di Desa Tanjung Pisang Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kuansing tidak berdiri kokoh alias miring rentan akan roboh, saat awak awak media turun ke lokasi pada Selasa, 12/09/2023.
Kata Masyarakat yang tidak mau disebut nama nya mengatakan, Bangunan ini di buat lebih kurang tahun 2016 dan semenjak di bangun Balai Desa hanya enam bulan saja bisa ditempati.
Setelah enam bulan semenjak di bangun Balai desa sudah mulai tampak retak dan mengalami pergeseran, kami duga saat pembuatan tapak tiang saat menggali tapak tidak sampai tanah yang mengikat, hingga struktur dan bobot bangunan tidak bisa menopang kokoh, Ucap Masyarakat itu buat saja nama samaran KI.
Kalau bisa sih, mau nya pihak Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi atau Kejaksaan Negeri Kuansing dapat melihat langsung kondisi bangunan balai Desa Tanjung Pisang, rasanya jelas – jelas membuang Anggaran Negara dan Audit juga jika perlu, Pinta KI.
Sementara saat Kades Tanjung Pisang, hingga berita ini di terbitkan belum mendapat jawaban terkait bangunan Balai Desa yang diduga miring. (Tim)