Dibekuk Jam 3 Pagi, Pengedar Sabu di Kunto Darussalam Kantongi 2,16 Gram dan Uang Tunai
Sorotperkara.id Rokan Hulu | Seorang pria berinisial SE (42) diduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan Polsek Kunto Darussalam di kediamannya di Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam, Sabtu (18/7/2026) pukul 03.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,16 gram dan uang tunai Rp320.000.
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (17/7/2026) pukul 22.00 WIB yang menyebut rumah terduga sering dijadikan tempat transaksi sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas melakukan penggerebekan dengan didampingi Ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam tabung permen kecil di saku celana kanan tersangka. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp320.000 yang diduga hasil penjualan.
Penggeledahan dilanjutkan ke dalam kamar. Petugas menyita satu unit timbangan digital, lima pak plastik klip, sendok dari pipet, dua kaca pireks, satu mancis, satu unit HP merek Infinix, serta alat hisap sabu dari botol air mineral.
Saat diinterogasi, SE mengakui seluruh barang bukti miliknya dan mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial M yang berdomisili di Desa Kota Baru, Kunto Darussalam. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat SE dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
AKP Joko Frasanta menegaskan pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kunto Darussalam. Ia juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Segera laporkan agar bisa langsung kami tindak lanjuti demi keamanan bersama,” tegasnya. (Fp)






