Asik Bermain Judi Pes Dan Togel Tiga Pria Ditangkap Polsek Tambusai Utara

SOROT PERKARA.id Rohul (Riau)_ Judi merupakan perbuatan yang dilarang agama dan hukum di indonesia, perbuatan judi dapat mempengaruhi berdampaknya pada hal hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain
Pesan pesan mengenai perjudian kerap kali disampaikan oleh pemuka agama agar meninggalkan segala jenis perbuatan perjudian.
Namun pesan pesan para pemuka agama tersebut kerap kali tidak diindahkan oleh para pelaku judi.
Akibat bermain judi,rabu 14 desember 2022 sekira pukul 15.00 Wib, akhirnya tiga pria yang berada di dusun manggis tobal kec tambusai utara harus mendekam di sel tahanan polsek tambusai utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Tiga pria tersebut JS (46), JD(39) RAS(30)
ditangkap polsek tambusai utara saat asik bermain judi pes diwarung milik JS (46),
Kapolsek tambusai utara AKP P. Simatupang memaparkan”Dalam penangkapan, Kanit polsek tambusai utara menemukan barang bukti berupa 2 (dua) lembar kertas hfs warna putih berisi nomor togel, 1 (satu) unit handphone merk vivo type 1724 warna hitam dengan casing warna biru motif tulisan DHL dengan nomor GSM 082286351114,
Kemudian 1 (satu) unit handphone merk vivo type V2030 warna biru dongker dengan nomor GSM 085271237417, dan 1 (satu) lembar kertas bertuliskan Delfi TOP warna hitam kuning berisikan nomor togel diatas meja serta uang hasil perjudian jenis togel sebesar Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) ditemukan didalam laci. Kemudian Kanit Reskrim menanyakan barang bukti tersebut dan diakui bahwa barang bukti tersebut milik Sdr. JS alias PAK PILIP.
kepada para pelaku polsek tambusai utara menerapkan pada pasal 303 KUHP” paparnya (red)
