3 Goni Brondolan Berujung Pemukulan, Pekerja Kebun di Rohil Resmi Lapor Polisi
Sorotperkara.id Rokan Hilir | Dua oknum karyawan dan satu personel pengamanan perkebunan ACC dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja bernama Anuar Halawa. Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan perkebunan ACC, Simpang Tiga Jalan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu malam, 12 September 2026.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPLP/36/IX/2026/SAT RESKRIM/POLRES ROKAN HILIR, yang diterima pada Senin (14/09/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Polres Rokan Hilir.
Berdasarkan keterangan Anuar kepada awak media, kejadian bermula ketika dirinya diminta ibu dan neneknya untuk melangsir brondolan hasil kerja mereka yang sebelumnya telah dikumpulkan di ancak perkebunan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Anuar mengangkut brondolan menggunakan sepeda motor menuju gudang penampungan kebun. Setelah satu kali perjalanan, sekitar tengah malam Anuar kembali ke lokasi bersama adiknya, Fedika Halawa, untuk mengambil brondolan yang masih berada di dalam kebun.
Namun, kondisi jalan yang licin dan becek akibat hujan deras membuat brondolan yang diangkut menggunakan sepeda motor beberapa kali terjatuh. Setelah mengalami kesulitan mengangkat kembali muatan, adiknya kemudian meninggalkan lokasi.
Anuar selanjutnya menggeser brondolan tersebut ke sekitar pokok sawit dengan maksud untuk mengambil dan mengangkutnya ke gudang pada keesokan harinya. Setelah itu, ia memperbaiki sepeda motornya yang mengalami kendala karena busi basah.
Di tengah situasi tersebut, Anuar mendapat telepon dari kakaknya yang meminta agar segera dikirimkan uang untuk keperluan pendidikan di Pematangsiantar. Anuar kemudian berusaha mencari agen BRI Link di sekitar lokasi, namun seluruhnya sudah tutup. Ia lalu kembali menuju sepeda motornya.
Menurut pengakuan Anuar, saat berada di lokasi tersebut tiba-tiba datang sebuah mobil Toyota Hilux milik perusahaan yang diduga ditumpangi dua personel perusahaan berinisial K.M. dan M.G., bersama seorang petugas pengamanan perkebunan berinisial P.
Mereka kemudian menanyakan keberadaan brondolan yang dilangsir Anuar. Menurut Anuar, dirinya menjelaskan bahwa brondolan tersebut bukan dicuri, melainkan belum mampu diangkut karena kondisi medan yang sulit.
Anuar mengaku dirinya kemudian dibawa ke gudang kebun untuk dimintai keterangan. Di lokasi tersebut, ia menduga mendapat tindakan kekerasan berupa pukulan. Ia juga mengaku pakaian yang dikenakannya dilepas dalam proses tersebut.
“Saya tidak mencuri brondolan. Brondolan itu saya geser karena tidak sanggup mengangkatnya. Rencananya besok akan saya angkut ke gudang,” ungkap Anuar kepada awak media.
Atas kejadian tersebut, Anuar bersama keluarganya menempuh jalur hukum dan secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak berwenang. Keluarga berharap laporan tersebut dapat diproses secara profesional dan transparan sehingga fakta kejadian dapat terungkap serta korban memperoleh keadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak manajemen Kebun ACC maupun pihak yang dilaporkan terkait dugaan penganiayaan tersebut belum diperoleh. Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk memastikan duduk perkara secara berimbang.
Sumber: Konfirmasi Kepada Pelapor/ rilis






