NarkobaPOLISIRIAUROKAN HULU

Upayakan Rohul Bebas Narkotika, Kasat Narkoba Kembali Tangkap Pemilik Sabu Sabu

Tersangka dan Barang Bukti

SorotPerkara.id Rohul Riau | Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi  Kembali tangkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat Pada hari Minggu tanggal  11 Juni 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kota Lama Kec. kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP RIZA EFFYANDI, S.H.,M.H. memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,

Dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 17.30 Wib Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AIPDA HENDRI RIKARDO melakukan penangkapan Terhadap Terlapor  inisial OP  Als BOY di Pinggir Jalan Tengku Pahlawan Kelurahan Kota Lama Kec. kunto yang sedang ingin melakukan transsaksi narkotika jenis sabu” terangnya AKP Riza

Dari penggeledahan Badan dan pakaian ditemukan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna Hitam dengan simcar 0821-2470-0685 didalam kantong celana bagian depan sebelah Kanan, sedangkan dari penggeledahan  tempat ditemukan, 1 Paket  diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 12,22 gram.
1 Buah Plastik Klip Bening, 1 Lembar Kertas warna Putih, 1 Buah Kertas Amplop, 1 Buah Sarung Tangan Warna Putih, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna merah dengan Nopol BM 6702 MAC, 1Unit handphone merk Vivo warna Biru dengan simcar 0823-8758-1894  pada saat itu dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa sabu tersebut miliknya yang didapati dari sdr. SLM selanjutnya dilakukan Pengejaran terhadap sdr. SLM namun tidak diketemukan.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut” sebut Akp Riza memaparkan (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button