POLISISIMALUNGUNSUMUT

Terkesan Pembiaran, Meja Gelper Tembak Ikan Ikan Marak Diwilayah Hukum Polsek Tanah Jawa

Tampak Aktivitas gelanggang Meja tembak ikan ikan diduga sebagai alat perjudian

SorotPerkara.id Simalungun/Sumut | Warga yang bertempat di Nagori Panembean Huta Bayu, Kelurahan Huta Bayu dan Kampung Lenduk Huta Bayu, wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) Resah dengan aktivitas Meja Gelanggang permainan diduga Judi Tembak Ikan Ikan.

Pasalnya, gelanggang diduga judi tembak ikan yang berada di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa -Resort Polres Simalungun tersebut marak beroperasi bahkan hingga larut malam

Hal itu tampak terlihat dari vidio berdurasi lebih kurang satu menit yang beredar viral ditengah masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, yang masih wilayah hukum Polsek Tanah Jawa – Resort Polres Simalungun.

Amatan awak media ini, dari video yang beredar tersebut, sejumlah mesin berlayar digital itu di duga sebagai alat judi tembak ikan aktif tengah dimainkan oleh beberapa orang.

“Sudah marak kali judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja, yang masih wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kami juga heran kenapa Meja tembak ikan ikan ini bisa aktif, seperti tidak ada takutnya, apakah pemilik permainan Meja Gelanggang Tembak Ikan ikan ini milik orang kebal hukum” ujar warga yang meminta idetitasnya tidak ditulis dimedia ini Sabtu (28/10/2023).

Lanjut warga tersebut, maraknya judi tembak ikan ikan ini sering disebut sebut di kelola oleh oknum Marga Situmorang di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa itu berada di tiga lokasi di Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, yakni Nagori Panambaen Huta Bayu dikelola (dijalankan) oleh orang kepercayaan Situmorang diduga berinisial R Sinaga.” Sebut warga

Kemudian warga juga menyampaikan” di Kelurahan Huta Bayu dikelola oleh orang kepercayaan Oknum Marga Situmorang ini yang berinisial T.Panjaitan. Begitu juga di Kampung Lenduk Huta Bayu juga dikelola oleh orang kepercayaannya yakni G.Sinaga,” ujar warga.

Warga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memberantas judi tembak ikan dan jenis judi lainnya seperti bagaimana perintah dari kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo  untuk segera memberantas judi Online,Darat dan lainnya

“Kepada Bapak Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, sekiranya tolong basmi judi tembak ikan yang marak di Kecamatan Huta Bayu Raja tepatnya diwilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kami masyarakat sudah resah kali pak,” harap warga.

Ditempat yang sama salah seorang Ibu Rumah tangga yang juga meminta namanya untuk tidak ditulis dimedia ini mengatakan” Banyak timbul masalah dikemudian hari bilamana gelanggang permainan meja tembak ikan ikan ini tidak di cegah mulai dari sekarang, dapat kita bayangkan jika ini berkepanjangan anak anak kami terancam putus sekolah, suami jarang pulang kerumah yang dapat memicu pertengkaran” ucapnya

Kami berharap agar ini segera ditindak oleh kepolisian, jangan paksa kami pak para ibu ibu untuk melakukan aksi swiping untuk menutup semua Meja tembak ikan ikan yang ada didaerah kami ini” sebutnya penuh berharap

Laporan : TIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button