Ratusan Warga Rantau Kasai Demo di Dua Lokasi Sampaikan Aspirasi Tolak Kriminalisasi
Sorotperkara.id Rohul/Riau| Ratusan Warga Persukuan Melayu Rantau Kasai lakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi yaitu Polres Rokan Hulu dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu selasa 07/04/2026.
Kedatangan masa aksi yang menggunakan Bus dan Roda 4 lainnya langsung menuju titik awal di Polres Rokan Hulu.
Didepan Pintu masuk Polres Rohul massa pengunjuk rasa dari Persukuan Melayu Rantau Kasai langsung disambut oleh personil Polres Rokan Hulu untuk mengamankan jalannya aksi.
Dalam orasinya, masyarakat persukuan melayu rantau kasai meminta kepada polisi agar menghentikan bentuk kriminalisasi terhadap tokoh adat yang saat ini sedang di tahan di Polda Riau.
Salah satu tokoh adat yang ditahan di Polda Riau berkaitan dengan persoalan lahan tanah ulayat yang saat ini berkonflik dengan PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Usai menyampaikan aspirasinya, polres rokan hulu melalui waka polres Kompol I Made Juni Artawan SIK langsung menemui pengunjuk rasa dan menampung seluruh aspirasi penyampaian.
Selanjutnya para pendemo langsung bergeser ke sekretariat DPRD Rokan Hulu untuk melanjutkan Penyampaian Aspirasi mereka.
Aksi di DPRD Rokan Hulu terlihat mulai memanas saat peserta aksi belum ditemui oleh perwakilan DPRD, Bahkan sekali kali massa berteriak ” apakah ini potret DPRD kita”. ujar massa
“Kedatangan kita kurang disambut baik oleh DPRD kita yang dulu datang meminta suara kita, bahkan kita harus dihadapkan oleh pagar betis dari satpol PP”. Cetus orasi lainnya.
Usai puas menyampaikan orasinya, pengunjuk rasa kemudian disambut oleh wakil ketua DPRD Rokan Hulu yang kemudian menyampaikan 4 poin penting terhadap pendemo
1. Pimpinan DPRD akan memfasilitasi degan pihak PT Agrinas Palma Nusantara
2. DRPD Rohul akan berjuang bersama masyarakat Rantau Kasai
3. Pengunjuk Rasa Menolak Kriminalisasi
4. Pimpinan DPRD akan memanggil Pihak Agrinas dan berkordinasi dengan stakholder Kabupaten Rokan Hulu dan Propinsi Riau
Usai mendengarkan arahan Koordinator aksi, pengunjuk rasa langsung membubarkaj diri dengan tertib dibawah pengawalan Polisi. (FP)






