Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht, Kajari Fajar Haryowimbuko Apresiasi Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiono SIK
SorotPerkara.id Rohul/Riau | Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah (Inkracht Van Gewisjde) Tahun 2023.kegiatan itu dilaksanankan dihalaman Kantor Kejari Rohul yang dipimpin langsung oleh Kajari Fajar Haryowimbuko S.H., M.H, 19/03/24.
Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko pada sambutannya mengucapkan Apresiasi Kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiono S.I.K dan jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengungkap Kejahatan dan Pekat (Penyakit masyarakat) selama bulan Ramadhan.
Adapun Barang Bukti yang kami musnahkan hari ini yaitu perkara Narkotika Jenis Sabu Sabu sebanyak 42 perkara dengan berat 976,75 gram, sedangkan untu Daun Ganja Kering sebanyak 3 perkara dengan berat 9.350,13 gram, untuk perkara Kamnegtibum 29 perkara dengan jumlah 2.218 botol minuman beralkohol, Oharda sebanyak 33 perkara.yang merupakan limpahan Perkara dari Polres Rokan Hulu.
Dihadapan Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko juga menyampaikan agar dapat mendorong percepatan pembentukan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rohul.
Menanggapi Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko S.H,M.H, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan ” untuk pembentukan BNK nantinya kita akan coba pelajari dasarnya itu, Kemudian kita laksanakan, itu saran yang baik jadi bisa terkoordinir jika sudah ada terbentuk BNK” sebutnya
Kemudian H. Sukiman juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terlibat penggunaan Narkoba, Minum minuman yang mengandung Alkohol, dan untuk Kawula muda agar jangan melakukan Balap Liar ” himbaunya
Sementara itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiono S.I.K M.H yang juga hadir dalam acara pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rohul ” untuk Kasus Narkoba merupakan kasus Atensi, dimana sekecil apapun informasi yang masuk akan kita tindaklanjuti, AKBP Budi juga menyampaikan Narkoba yang masuk ke Rokan Hulu merupakan jaringan dari Medan, Sumbar dan Pekan Baru, oleh karna itu dengan tegas kami Polres Rokan Hulu menyatakan akan memerangi Narkoba” tegasnya
Acara pemusnahan Barang Bukti tersebut terlihat dihadiri Forkopimda Rohul dan seluruh Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serta undangan lainnya. (FP SKW UTAMA)