Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Sekretaris SPRI Minta Polres Rohul Gelar Ekpose Kepublik
Sorotperkara.id Rokan Hulu/Riau | Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, S.I.K, M.H., M.Hum. Telah mengatakan komitmennya terhadap pemberantasan Narkoba, begitu juga di tubuh polri sendiri, Kapolda Riau dengan tegas mengatakan bila ada keterlibatan anggota polri menggunakan atau mengedarkan Narkoba segera di usulkan untuk PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).
Beberapa bulan yang lalu tepatnya tanggal 8/1/2025 Tim dari unit Intel Kodim 0313 KPR berhasil mengerebek tempat transaksi Narkoba di kabupaten Rokan Hulu, dari pengerebekan itu Tim Unit Intel Kodim berhasil mengamankan 13 orang tersangka, satu diantaranya seorang wanita inisal Fit (33) dan satu lagi diduga merupakan oknum polisi inisial TN.
Untuk ketransparan dalam penegakan hukum, sekretaris Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Rokan Hulu Bustami Nasution meminta kepada Polres Rokan Hulu agar segera mengekspost ke publik penanganan oknum polisi yang turut diamakan Unit Intel Kodim 0313 KPR, pintanya sabtu 03/05/2025.
“Kita minta Polres Rohul agar segera mempublis keterlibatan oknum polisi inisial TN itulah”. ucapnya
“Sebab, jika informasi itu ditutup tutupi patut kita duga polres Rohul melindungi personilnya yang terlibat Narkoba, oleh karna itu kita minta Polres Rohul segara ekspos atau Konferensi Pers, apa keterlibatan oknum polisi tersebut, apakah pemakai atau malah bandar narkoba, atau pemback up Narkoba, ini yang menjadi tanda tanya”. Pungkas Bustami Nasution. (Red)