Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS RI
Sorotperkara.id Pematangsiantar /Sumut | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematangsiantar AKBP Sah Udur M Sitinjak .SH S.I.K. MH melalui Kasat Narkoba AKP. Jhonny Hasudungan Pardede, menghadiri peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS RI yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pematangsiantar, pada Senin (28/4/2025).
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dihadiri oleh seluruh jajaran Lapas Kelas II Pematangsiantar dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dari Korps Pimpinan Daerah (Korpinda) Siantar-Simalungun. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi penegak hukum lainnya.
Kegiatan ini dimulai dengan penayangan video selayang pandang Lapas Pematangsiantar dan kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Dilanjutkan dengan sambutan Ka. Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Davy Bartian, yang membahas tentang kondisi Lapas yang over kapasitas dan upaya pembinaan warga binaan.
Dalam sambutannya, Davy Bartian menyampaikan bahwa Lapas Kelas II A Pematangsiantar memiliki luas lahan sekitar 9 hektar dan menampung 1546 warga binaan, sedangkan kapasitas yang seharusnya adalah 870 orang. Namun, pihaknya tetap berusaha memberikan pembinaan kepada warga binaan di berbagai bidang, seperti barbershop dan karya lainnya.
Selain itu, Davy Bartian juga menyampaikan bahwa Lapas Kelas II A Pematangsiantar akan terus melakukan pengawasan terhadap warga binaan, terutama dalam hal penyalahgunaan narkoba dan penipuan online. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung tugas-tugas Lapas.
Kehadiran Polres Pematangsiantar dalam acara ini merupakan bagian dari tugas profesionalisme Polri dalam pengamanan Kamtibmas. Polres Pematangsiantar terus berkomitmen untuk mendukung program-program rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas II Pematangsiantar, sebagai upaya mencegah terjadinya pengulangan tindak kejahatan (residivisme) oleh para mantan narapidana.
Sebagai bagian dari strategi pengamanan Kamtibmas, Polres Pematangsiantar juga secara rutin melakukan koordinasi dengan Lapas untuk memantau aktivitas narapidana, terutama mereka yang akan segera bebas dan kembali ke masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mantan narapidana dapat berintegrasi kembali ke dalam masyarakat dengan baik tanpa menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS RI di Lapas Kelas II Pematangsiantar berlangsung dengan khidmat dan diisi dengan berbagai kegiatan yang menunjukkan keberhasilan program pembinaan terhadap para warga binaan. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan efektif.
Polres Pematangsiantar melalui Kasat Narkoba, AKP. Jhonny Hasudungan Pardede berharap, melalui kerja sama yang baik dengan Lapas dan instansi terkait lainnya, upaya menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dapat berjalan dengan optimal, sehingga masyarakat dapat hidup dengan rasa aman dan nyaman.
Laporan : Bobby sihite