Konferensi PersPOLISIRIAUROKAN HULU

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal : Jangan Mudah Percaya Pada Isu Yang Tak Jelas Sumbernya

Kapolsek Kunto Darusalam AKP Buyung Kardinal Poto Bersama Dengan wartawan Usai Wawancara

SorotPerkara.id Rohul Riau | Tersangka penganiayaan tetap kita tahan hingga saat ini, dan kalau ada perdamaian diluar sana itu merupakan hak antara korban dan pelaku” ucap Kapolsek Kunto Darusalam AKP Buyung Kardinal didampingi Kanitreskrim Aiptu J Sihotang saat menjawab wawancara dari berbagai media online di ruang kerjanya Senin 28/08/2023.

AKP Buyung Kardinal juga menyampaikan” meski ada isu isu kurang enak di dengar di dalam gruop WhatsApp kita itu bahwa tersangka F itu tidak ditahan, hari ini rekan rekan media dapat melihat sendiri, bahwa apa yang dituliskan didalam gruop tersebut secara langsung kita jawab dengan menghadirkan tersangka dihadapan rekan rekan media” sebutnya

Ditambahkannya”  Kalau ada informasi informasi yang kurang baik, datanglah ke Polsek ini, Supaya semuanya bisa kita jawab, janganlah mudah percaya kepada sumber yang kurang jelas,” terangnya

Ya kalaupun kemudian nanti para pihak itu ada kesepakatan untuk berdamai diluar sana, itu merupakan hak meraka, kita tidak bisa menghalangi itu,  semua prosesnya tetap kita akan kami sampaikan kepada pimpinan” ucapnya.

Untuk diketahui : Sebelumnya  personil polsek kuntodarusalam merespon  dan menangani peristiwa dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan serta pembakaran Sepeda Motor.

“Terduga Pelaku FRL (48) dan   D (53), sementara, Pelapor  atau  korban VJ (24), sedangkan Saksi I APM (17), Saksi II DYP (13) dan Saksi III RTA (16),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (26/8/2023).

Lanjut AKP Buyung, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Simpang Merbau Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah  Darussalam Kabupaten Rohul Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Sedangkan Barang Bukti yang dari peristiwa  tersebut berupa Satu Unit SPM merek Honda Supra,” ungkap Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

AKP Buyung menjelaskan,  kronologi kejadian, Kamis 24 Agustus 2023 sekitar Pukul 08.00 Wib, Pelapor sedang tertidur dan dibangunkan oleh Kakeknya

Kemudian, menyuruh Pelapor untuk datang ke rumah FRL, sekitar Pukul 09.00 Wib

Pelapor tiba di rumah  FRL, lalu langsung diajak duel dan dipukuli Pelaku

Kemudian FRL menanyakan kepada Pelapor siapa saja teman mu yang mengambil Buah Sawitnya

Lalu Pelapor menjawab. “Saya mengambilnya dengan Saksi I, II dan III,” ujarnya

Pelapor pun disuruh menjemput Saksi I, II dan III  sekitar pukul 13.00 Wib, datang dengan Saksi I yang ditemani Ibunya

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib setelah Saksi I, II dan III datang  FRL menyuruh mandornya DI bersama ibu Saksi I untuk menjemput SPM.

Sesampainya SPM tersebut   FRL langsung menyuruh membakarnya, terhadap Saksi I, II dan III juga mendapat perlakuan yang sama yakni ditanyai dan sambil dipukuli Pelaku.

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak terima dan dirugikan Rp 3.000.000,  kemudian selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto DS Guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Buyung mengakhiri
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button