Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal : Jangan Mudah Percaya Pada Isu Yang Tak Jelas Sumbernya

SorotPerkara.id Rohul Riau | Tersangka penganiayaan tetap kita tahan hingga saat ini, dan kalau ada perdamaian diluar sana itu merupakan hak antara korban dan pelaku” ucap Kapolsek Kunto Darusalam AKP Buyung Kardinal didampingi Kanitreskrim Aiptu J Sihotang saat menjawab wawancara dari berbagai media online di ruang kerjanya Senin 28/08/2023.
AKP Buyung Kardinal juga menyampaikan” meski ada isu isu kurang enak di dengar di dalam gruop WhatsApp kita itu bahwa tersangka F itu tidak ditahan, hari ini rekan rekan media dapat melihat sendiri, bahwa apa yang dituliskan didalam gruop tersebut secara langsung kita jawab dengan menghadirkan tersangka dihadapan rekan rekan media” sebutnya
Ditambahkannya” Kalau ada informasi informasi yang kurang baik, datanglah ke Polsek ini, Supaya semuanya bisa kita jawab, janganlah mudah percaya kepada sumber yang kurang jelas,” terangnya
Ya kalaupun kemudian nanti para pihak itu ada kesepakatan untuk berdamai diluar sana, itu merupakan hak meraka, kita tidak bisa menghalangi itu, semua prosesnya tetap kita akan kami sampaikan kepada pimpinan” ucapnya.
Untuk diketahui : Sebelumnya personil polsek kuntodarusalam merespon dan menangani peristiwa dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan serta pembakaran Sepeda Motor.
“Terduga Pelaku FRL (48) dan D (53), sementara, Pelapor atau korban VJ (24), sedangkan Saksi I APM (17), Saksi II DYP (13) dan Saksi III RTA (16),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Sabtu (26/8/2023).
Lanjut AKP Buyung, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Simpang Merbau Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.
“Sedangkan Barang Bukti yang dari peristiwa tersebut berupa Satu Unit SPM merek Honda Supra,” ungkap Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.
AKP Buyung menjelaskan, kronologi kejadian, Kamis 24 Agustus 2023 sekitar Pukul 08.00 Wib, Pelapor sedang tertidur dan dibangunkan oleh Kakeknya
Kemudian, menyuruh Pelapor untuk datang ke rumah FRL, sekitar Pukul 09.00 Wib
Pelapor tiba di rumah FRL, lalu langsung diajak duel dan dipukuli Pelaku
Kemudian FRL menanyakan kepada Pelapor siapa saja teman mu yang mengambil Buah Sawitnya
Lalu Pelapor menjawab. “Saya mengambilnya dengan Saksi I, II dan III,” ujarnya
Pelapor pun disuruh menjemput Saksi I, II dan III sekitar pukul 13.00 Wib, datang dengan Saksi I yang ditemani Ibunya
Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib setelah Saksi I, II dan III datang FRL menyuruh mandornya DI bersama ibu Saksi I untuk menjemput SPM.
Sesampainya SPM tersebut FRL langsung menyuruh membakarnya, terhadap Saksi I, II dan III juga mendapat perlakuan yang sama yakni ditanyai dan sambil dipukuli Pelaku.
“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak terima dan dirugikan Rp 3.000.000, kemudian selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto DS Guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Buyung mengakhiri
(Red)