PEMERINTAHANRIAUROKAN HILIR

Antisipasi Super El Nino, Bupati Rohil Terbitkan Maklumat Larangan Bakar Lahan dan Siaga Karhutla

Sorotperkara.id Rokan Hilir | Bupati Rokan Hilir Bistam resmi mengeluarkan Maklumat Nomor: 800/BPBD/2026/82 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026. Kebijakan ini diterbitkan untuk mengantisipasi ancaman fenomena Super El Nino yang memicu cuaca panas ekstrem dan kekeringan panjang di Provinsi Riau.(31/05/2026)

Maklumat tersebut merujuk pada SK Bupati Nomor: 118/BPBD/2026 dan hasil analisis BMKG Provinsi Riau serta Rapat Koordinasi Daerah pada 8 April 2026 lalu. https://drive.google.com/file/d/1HsQX5hqj8wMLC8DGObbwUH6HcT-Yj2Ng/view?usp=drivesdk

Kepala Pelaksana BPBD Rokan Hilir Syafnurizal menyampaikan lima poin penting dari maklumat tersebut untuk seluruh masyarakat dan korporasi.

Pertama, larangan total pembukaan lahan. Pemilik perkebunan, ladang, pertanian, maupun perusahaan perkebunan dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar.

Kedua, cegah pemicu api. Warga diminta menghindari pembakaran sampah di sekitar kawasan hutan dan lahan gambut. Jangan membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan sisa api unggun yang menyala.

Ketiga, tingkatkan patroli dan lapor. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan patroli di lahan gambut. Warga diminta tidak takut melapor ke pihak kepenghuluan jika melihat indikasi pembakaran lahan.

Keempat, edukasi dan pendataan. Para Camat diinstruksikan menggerakkan Datuk Penghulu untuk mengedukasi warga. Datuk Penghulu juga wajib mendata pemilik lahan di wilayahnya guna mengantisipasi kelalaian.

Kelima, aksi pemadaman dini. Camat, Penghulu, RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diminta bergerak cepat melakukan pemadaman dini jika ditemukan titik api di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap sinergi kuat antara petugas dan masyarakat dapat menjaga wilayah Rohil bebas dari bencana kabut asap sepanjang musim kemarau tahun ini.(BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button