NarkobaPOLISIRIAUROKAN HULU

Respon Cepat IPTU Abdau, Pengedar Sabu di Bonai Darussalam Diciduk

Sorotperkara.id Rokan Hulu | Respon cepat Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. membuahkan hasil. Seorang pengedar narkotika berinisial HLT, warga Kecamatan Bonai Darussalam, berhasil ditangkap timnya di sebuah warung Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu 25 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat 24 Juli 2026. Warga resah karena sering melihat aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di warung milik tersangka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Abdau Wardiyoso langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam AIPDA Mirwan Agusman, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang dipimpin langsung IPTU Abdau menggerebek warung tersebut. HLT diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 15 gram yang dikemas dalam 5 paket sedang dan 25 paket kecil plastik klip, uang tunai Rp550.000 diduga hasil penjualan, 1 unit timbangan digital, 3 buah pipet, 1 buah gunting, 1 gulung lakban warna hitam, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 pak plastik klip kosong, dan 1 unit handphone.

Dari hasil interogasi awal, tersangka HLT mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka juga dibawa ke klinik untuk dilakukan tes urine. Hasilnya dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Atas perbuatannya, HLT dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam guna proses hukum lebih lanjut.

IPTU Abdau Wardiyoso mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak segan melapor. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bonai Darussalam.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba. Jika ada informasi dari masyarakat, kami akan tindaklanjuti secepat mungkin,” tegas IPTU Abdau. (Fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button