Polsek Rambah Hilir Klarifikasi Aktivitas Pengisian BBM Di PT ISB: Solar Industri Dari Dumai

Sorotperkara.id Rokan Hulu | Polsek Rambah Hilir memberikan klarifikasi terkait poto aktivitas pengisian BBM di PT ISB, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Hasil pengecekan memastikan BBM yang digunakan merupakan solar industri, bukan solar bersubsidi.
Pengecekan dilakukan Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi tersebut.
Dari hasil pengecekan di lapangan, solar yang digunakan dibawa menggunakan mobil truk fuso dari Dumai sebanyak 2 drum untuk pengisian 4 unit truk fuso milik perusahaan.
Klarifikasi melalui video juga beredar, Dalam video tersebut tampak seorang yang diduga karyawan PT ISB sedang menelpon mandor untuk memastikan solar tersebut dimuat dari gudang di Dumai, bukan dilangsir dari SPBU.
Polsek Rambah Hilir mengimbau masyarakat bijak menyikapi informasi dan tidak langsung menyimpulkan sebelum ada keterangan resmi. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah hukumnya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Kapolsek Rambah Hilir Iptu Okto Wahyudi S.Fil., M.H. menegaskan hal tersebut kepada awak media.
“Kami imbau masyarakat bijak menerima informasi dan konfirmasi dulu ke Polsek sebelum menyebarkan berita yang belum jelas,” ujar Iptu Okto Wahyudi Senin 22 Juni 2026.
Iptu Okto Wahyudi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT ISB untuk memastikan seluruh distribusi dan penggunaan solar industri sesuai ketentuan. Perusahaan juga berkomitmen terbuka terhadap pengawasan aparat guna menjaga iklim usaha yang kondusif di Rokan Hulu.
Iptu Okto Wahyudi menegaskan bahwa setiap aktivitas distribusi BBM wajib memiliki dokumen pendukung yang sah dan sesuai peruntukan. Pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, namun hingga saat ini hasil pengecekan di PT ISB tidak ditemukan adanya penyimpangan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polsek Rambah Hilir berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diajak aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Fp)






