Hasil Autopsi dan Labfor Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex di Siak
Sorotperkara.id Siak | Satreskrim Polres Siak memastikan penyebab kematian dr. Alex Cristo Loris, (28), akibat perbuatan korban sendiri. Hasil penyelidikan ilmiah menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana pembunuhan.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Polres Siak, (Selasa 4/8/2026) didampingi Kabid Dokkes Polda Riau, Kabid Labfor Polda Riau, Ahli Psikologi Forensik UIR, dan Kasat Reskrim Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H.
Jenazah almarhum ditemukan Selasa (14/07/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di semak belukar samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kec. Siak. Saat ditemukan korban dalam posisi terlentang sekitar 5 meter dari pagar luar rumah sakit.
Dari olah TKP, polisi mengamankan tas milik korban berisi perlengkapan medis. Di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta jarum suntik.
Rekaman CCTV dari 2 titik menunjukkan korban berjalan seorang diri ke lokasi pada malam sebelum ditemukan. Tidak terlihat ada orang lain yang mendampingi. Hasil autopsi menemukan bekas suntikan di punggung tangan kiri korban.
Pemeriksaan toksikologi Labfor Polda Riau menemukan kandungan Rocuronium pada urine, darah, dan ginjal korban. Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang membuat lumpuh total otot pernafasan sehingga korban mengalami mati lemas. Memar di kepala bukan penyebab kematian, sementara luka lain di tubuh merupakan luka pasca kematian akibat aktivitas serangga.
Bercak darah pada jarum suntik yang diperiksa Labfor juga identik dengan DNA korban. Itu menguatkan bahwa jarum tersebut digunakan korban sendiri dan berisi Rocuronium.
Dari sisi psikologi forensik, Yanwar Arief, M.Psi., Psikolog menyebut korban diduga mengalami tekanan psikologis berat. Tekanan itu berasal dari masalah finansial, beban pendidikan PPDS Anestesi, dan tanggung jawab keluarga. Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan tersebut.
Pemeriksaan digital forensik pada ponsel korban juga menemukan pesan yang belum terkirim ke istri bertuliskan “Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi”. Selain itu ada riwayat keluhan utang pinjol, indikasi penggunaan uang berlebihan, dan catatan pribadi yang terkunci.
Selama penyelidikan, penyidik telah memeriksa 14 saksi mulai dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga, hingga ahli farmakologi. “Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, labfor, digital dan psikologi forensik, tidak ditemukan fakta yang mengarah pada pembunuhan,” tegas Kapolres. Polres Siak menyampaikan duka mendalam kepada keluarga.(fp)
Catatan Redaksi: Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami kesulitan, Anda bisa berbicara dengan orang dewasa yang tepercaya atau menghubungi 119 ext 8 – Pusat Perawatan Psikologis Indonesia.






