Upaya Paksa Penggalian Jalur Pipa Water Intek oleh Masyarakat, Manegemen PT SKA Tunjukkan Surat Dukungan Dari Desa
Sorotperkra.id Rohul/Riau | Protes atas Jalur Water Intek Pabrik Kelapa Sawit Sumatera Karya Agro (PKS SKA) yang melintasi jalan Desa, Puluhan warga Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu lakukan aksi upaya Pembongkaran.
Menariknya, Dua kubu Masyarakat ini merupakan sama sama satu Desa yaitu Desa Sei Kuning, yang mana pihak kubu yang tidak mendukung Jalur Water Intek Itu berniat ingin membongkarnya. Sementara, pihak yang mendukung Jalur Water Intek itu justru protes terhadap warga yang ingin melakukan pembongkaran, (4/10/24).
Dalam aksi upaya pembongkaran Water Intek itu, Kubu yang tidak mendukung sudah sempat menggali Pipa yang tertanam di Jalur jalan Desa dengan peralatan manual. Atas Aksi Masyarakat yang ingin membongkar Jalur Pipa Water Intek itu Pihak perusahan yang juga berada dilokasi itu merasa sangat dirugikan apabila Pipa jalur Water Intek itu di bongkar.
“Jangan kalian bongkar Pipa itu” ucap Manegemen PT SKA.” Berdirinya pabrik ini sudah mendapat dukungan dari Kepala Desa Sei Kuning sebutnya sembari menunjukkan surat dukungan yang sudah ditanda tangani Kepala Desa Abdul Halik”
“Kalau mau dibongkar juga, mohon Hadirkan Kepala Desa dilokasi ini”pintanya.
Tak berselang lama saling debat, Pihak Kepolisian Resort Rokan Hulu (Polres Rohul) melalui Kasat Reskrim AKP Rejois Manalu SIK mencoba menengahi permasalahan yang ada.
AKP Rejois Manalu meminta pihak yang mendukung Water Intek tersebut agar meninggalkan lokasi guna untuk mengantisipasi terjadinya bentrok sesama masyarakat.
Kemudian, Kasat Reskrim AKP Rejois Sik mencoba berdiskusi dengan pihak yang tidak mendukung Water Intek tersebut
agar menyampaikan apa yang menjadi tuntutannya.
Salah satu perwakilan dari masyarakat dalam tuntutannya meminta agar Pt SKA dapat mempekerjakan masyarakat Desa Sei Kuning.
Menyikapi permintaan itu, AKP Rejois menyampaikan kalau hal itu dirinya tidak bisa mengambil keputusan, akan tetapi dirinya akan mencoba menggandeng Dinas Tenaga Kerja yang akan nantinya memediasi persoalan tuntutan itu.
Terpisah, Humas PT SKA (…) saat dikonfirmasi terkait Aksi upaya pembongkaran jalur pipa Water Intek yang melintasi Jalan Desa dan permintaan tuntutan masyarakat menyampaikan” sebelum berdirinya Pabrik ini terlebih dahulu kami pihak perusahaan melakukan Konsultasi Publik dan Sosialisasi dampak Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Desa Sei Kuning yang dihadiri oleh Kepala Desa, Camat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Masyarakat Desa Sei Kuning.
Dari pemaparan dan penyampaian Nara Sumber pada saat itu, maka di tuliskan pada Notulen yang ditanda tangani para pihak serta dikuatkan dengan Surat dukungan pendirian Pabrik Kelapa Sawit oleh Kepala Desa Sei Kuning” sebutnya.
Sedangkan untuk perekrutan tenaga kerja Masyarakat Desa Sei Kuning itu dilakukan di Kantor Desa dan meminta bantu rekomendasi dari Pemerintah Desa (PEMDES) serta mensosialisasikan Perekruran Karyawan tersebut di Desa bersama Kades” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SPSP SPPP Desa Sei Kuning Thomson Sinaga ketika ditanya tentang keberadaan anggota serikatnya di lokasi penggalian Pipa Water Intek menyebutkan” Keberadaan anggota kami disana bukan atas nama serikat, melainkan atas nama masyarakat Desa Sei Kuning, masyarakat Desa Sei Kuning sebagiannya kan juga bergabung dengan Serikat SPPP” terangnya
“Sejauh ini juga kita sudah sampaikan kepada masyarakat yang belum sempat bergabung dengan Serikat yang saya pimpin masih saya beri peluang untuk 50 orang” sambungnya. (Naz/Red)