Tiga Kegiatan PUPR Dapat Pendampingan Hukum Dari Kejari Rohul

SorotPerkara.id Rohul Riau | Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH. MH memimpin langsung di lapangan kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistence) terhadap proyek / kegiatan strategis daerah yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu, yang juga diikuti oleh Kepala Dinas dan beberapa Pejabat Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang juga diikuti oleh beberapa Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Rabu tanggal 14 Juni 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH., MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi, SH., MH dalam rilisnya kepada media ini menyampaikan” Adapun proyek / kegiatan strategis daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu yang dilakukan Pendampingan Hukum (Legal Assistence) oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu langsung di lapangan pada hari ini yaitu, Peningkatan Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, Pembangunan Jembatan pada Ruas Jalan Surau Munai (Lanjutan), dan Pembangunan Jembatan pada Ruas Jalan Kota Tengah – SP.III (Lanjutan)” jelasnya
Masih Ari Supandi” Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistence) langsung di lapangan pada hari ini dilakukan sebagai bentuk nyata Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam mengawal jalannya pembangunan strategis di daerah setiap tahapan agar selesai tepat waktu dan tepat mutu serta mencarikan solusi terkait permasalahan-permasalahan teknis yang ada di lapangan.

Semoga dengan adanya Pendampingan Hukum (Legal Assistence) langsung di lapangan secara berkala oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat dirasakan kemanfaatannya khususnya dalam mendukung program pemerintah terkait proyek / kegiatan strategis daerah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu agar dapat segera terealisasi dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat banyak” paparnya mengakhiri ( red)