Terkait Status Penetapan Tersangka Kasus BBM, Begini Kata Kapolres Rohul
Sorotperkara.id Rohul/ Riau | Untuk menjaga Netralitas Polri dalam masa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH menjawab pertanyaan Publik terhadap Kasus BBM yang saat ini sedang menjadi perbincangan hangat.
“Pada kasus BBM memang sudah digelar perkara di Polda Riau dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan tetapi demi kepentingan yang lebih besar yaitu kondusifitas wilayah, jadi untuk kondusifitas ini penyidik memilih untuk menunda penahanan terhadap tersangka terlebih dahulu, karna ini memasuki PILKADA serentak ” ucapnya pada jumat (01/11/24).
“Penyidik tidak ingin masalah ini nantinya disangkut pautkan dengan masalah politik, karna jika ada nanti tersangka yang merupakan tim sùkses salah satu Paslon, penyidik khawatir masyarakat menganggap Polri tidak Netral, oleh karna itu nanti usai Pilkada ini pasti kita Pres Release” terangnya
Tensi suhu politik saat ini sudah mulai tinggi, jadi kita turunkan dengan kegiatan cooling sistem setiap hari kepada masyarakat untuk dapat menurunkan suhu tensi politik ini, kami juga sangat mengharapkan peran Insan Pers untuk membantu kami melalui tulisannya sehingga dapat menjadikan Rokan Hulu sejuk dan damai menjelang Pemilihan ini.sebutnya.(fp)