NarkobaPOLISIRIAUROKAN HULU

Sidang Kasus Narkoba, Saksi Ungkap Ada Tawaran Negosiasi 100 Juta

Sorotperkara.id Rohul/Riau | Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kasus Narkotika terdakwa (F) yang ditangkap unit Intel Kodim 0313 KPR di satu rumah kost kost an dijalan lingkar Km 04 kembali digelar rabu 18 juni 2024.

Saksi K yang merupakan anggota TNI aktif memaparkan kronologis penangkapan terhadap tersangka (F) seorang wanita yang terlibat kasus Narkoba.

Berawal dari laporan masyarakat, tim unit Intel Kodim 0313 KPR mendapat informasi bahwa di Desa Pawan disalah satu gubuk sering di jadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu sabu, dari penggerebekan itu Tim unit Intel Kodim 0313 KPR berhasil mengamankan 13 orang terduga tindak pidana pelaku Narkotika, Satu diantaranya merupakan oknum Polisi inisal (TN).sebut saksi

Usai penggerebekan di Desa Pawan, urai saksi K, selanjutnya tim meminta kepada oknum polisi yang terjaring untuk menunjukkan dimana saja pelaku tindak pidana Narkotika.

Dari keterangan oknum polisi, Lantas Tim Unit Intel Kodim 0313 KPR membonceng Oknum Polisi menuju lokasi yang dimaksudkan.

Tepat dijalan Lingkar Km 04 ditemui satu gubuk bertenda biru diduga sebagai tempat transaksi Narkoba, kemudian menurut keterangan Saksi K, saat tim mendekati gubuk tersebut terlihat 2 orang langsung melarikan diri dan melemparkan Satu tas warna Hitam.” Lebih lanjut saksi K menerangkan.

Kemudian, Lanjut Saksi K, Tim Unit Intel Kodim 0313 mendekati Rumah Kost diduga tempat tinggal F, selanjutnya disaksikan oknum Polisi yang terjaring menelpon temannya untuk mendobrak pintu kost tersebut, didalam kost itu Tim Unit Intel Kodim memastikan ada atau tidak orang didalam Rumah.

Tak berselang lama Kemudian datanglah seorang Wanita inisial F mengendarai sepada motor menawarkan Negosiasi sejumlah uang dengan nilai 100 juta kepada tim unit Intel Kodim, dengan tegas tim unit intel kodim menolak dan menyatakan perang terhadap Narkoba. sebut saksi dalam persidangan

Merasa curiga atas tawaran itu Tim Unit Intel Kodim langsung mengeledah berbagai tempat yang di saksikan oleh terdakwa F, dalam penggerebekan itu ditemukan Narkotika jenis sabu sabu di bungkus tisu di tempat keranjang Kosmetik. kemudian ditemukan beberapa alat hisap Narkoba jenis sabu sabu.

Dalam agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim juga mencatat nama oknum polisi yang terjaring. (Fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button