KEJAKSAANPEMERINTAHANRIAUROKAN HULU

Sempat di Ekpose, Kini Kasus Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi Diduga Dipetieskan

SorotPerkara.id Rohul / Riau | Kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2019 s.d 2022 yang sudah diexpos pada bulan Juli 2023 tahun lalu oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu kini menjadi tanda tanya besar, sebab sampai hari ini Kejaksaan Negeri Rokan Hulu diduga kuat belum mampu mengungkap siapa tersangka dalam perkara itu.

Dalam rilis Gelar Perkara (exspose) pada Juli 2023 lalu bertempat di Aula kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu , Kepala Seksi  Pidana Khusus   Susanto Martua S.H serta turut hadir, Kasi Pidana Umum,  Kasubagbin dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan dan juga para Kasubsi dan Jaksa Fungsional di lingungan Kejari Rokan Hulu

Dihadapan Kajari Rokan Hulu  Fajar Haryowimbuko S.H, M.H, menerangkan “bahwa telah memeriksa 20 orang saksi dan melakukan wawancara dengan Quesioner terhadap 5 kelompok tani, kemudian dari hasil gelar perkara tersebut tim penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu meningkatkan status perkara Dugaan Tindak Korupsi   terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019 s.d 2022 dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan karena Tim Penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup berupa penjualan pupuk bersubsidi ditingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mengingat perkara tersebut sudah pernah di ekspose dan terbit di media ini dengan Judul ” Kejari Rohul Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi Dari  Penyelidikan Ke Penyidikan” dan telah dibaca 940 pembaca.

Selanjutnya Tim media ini kembali Konfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Rokan Hulu Susanto Maratua S.H melalui Aplikasi Pesan Whats App nya dinomor 0812-6x6x-84x pada tanggal 15/02/24. terkait perkembangan perkara tersebut apakah sudah ada penetapan tersangka, namun hingga berita ini terbit Kasi Pidsus Susanto Maratua S.H belum memberikan jawaban. (FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button