NarkobaPOLISIRIAUROKAN HULU

Polsek Bonai Darusalam Amankan Seorang Pria Miliki Narkoba

Tersangak pemilik narkoba jenis sabu sabu seberat 1.75 gram saat diamankan polsek bonai darusalam

SorotPerkara.id Rohul/ Riau | Dibawah Naungan Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi S.H, M.H Selalu Berkomitmen berantas peredaran Narkoba, Bukan sekedar pemberantas Narkoba, AKP Riza juga berupaya ciptakan Kampung Bebas Narkoba, Salah satu kampung Bebas Narkoba yang sudah diresmikan  yaitu Desa Puo Raya kecamatan Kabun kabupaten Rokan hulu.

Untuk itu, AKP Riza terus gencar memberantas  Peredaran Narkoba diwilayah kabupaten Rokan hulu, Melalui Polsek Bonai Darusalam, Pada hari jumat 29 September 2023 pukul 00.05 Wib anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran Narkotika Di Desa Rawa Makmur Kec. Bonai Darussalam.

Selanjutnya anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap seorang Pria FK (25) Lantaran diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu Sabu.

Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Riza  Effyandi S.H, M.H Melalui Kapolsek Bonai Darusalam  IPDA Romi Yandri S.H Menerangkan” FK ditangkap saat itu sedang berada di warung harian Sdr. SURYADI sedang membeli sesuatu, kemudian terhadap FK (25) dilakukan penggeledahan badan dan di temukan dari dalam celana nya 1 (Satu) tabung permen GREEN PAGODA yang berisikan 1 (Satu) paket Narkotika jenis Shabu, 2(Dua) Buah Kaca Pirex, 1 (Satu) buah Pipet sebagai Sekop, 1 (satu) buah Kompor yang terbuat dari Jarum dan Potongan Pipet, 10 (Sepuluh) buah Plastik Klip Warna Bening, 1 (Satu) Buah Pipet penymbung kaca Pirex dan uang tunai sebesar Rp. 1.100.000,- (Satu Juta Seratus Ribu). Turut juga diamankan 1 (Satu) Unit Hp Merk Vivo Tipy V31 Warna Biru dengan SIM Card 0813 4434 7550″ terangnya

Kemudian sambung   IPDA Romi Yandri S.H” Dari hasil timbangan sabu sabu yang didapati dari tersangka FK Seberat 1,75 gram kotor, Selanjutnya pelaku serta Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut.” (Fp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button