NarkobaPOLISIRIAUROKAN HULU

Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi Tangkap Pemuda Diduga Miliki Shabu 2,42 Gram

SorotPerkara.id Rohul (Riau) _Seorang pemuda ditangkap satuan reserse narkoba polres rokan hulu diduga memiliki sabu seberat 2,42 Gram, penangkapan itu berawal dari informasi bahwa pada hari  Selasa tanggal 06 Maret 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di Jl. Perumnas Griya Desa aliantan RT. 07/ RW 02 Dusun 01 Kec. Kabun Kab. Rohul.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP RIZA EFFYANDI, S.H.,M.H. memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu,

Dari hasil penyelidikan pada hari sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekira pukul 00.30 Wib. AKP RIZA EFFYANDI, S.H.,M.H bersama personil melakukan penangkapan Terhadap Terlapor  yang bernama MDS di Jl. Perumnas Griya Desa aliantan Kec. Tandun, dan kemudian dilakukan pegeledahan Badan ditemukan 1unit Handphone Merk INFINIX warna hitam dengan simcar 0812-7587-7049, kemudian disisir disekitar TKP tepatnya lebih kurang 4Meter dari  MDS ditemukan barang bukti berupa 1paket diduga narkotika jenis shabu dengan dibungkus plastik klip warna biru,

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH Melalui Kasat Narkoba AKP Riza effyandi, S.H.,M.H Menerangkan” Selanjutnya dilakukan Introgasi terhadap Sdr. MBS menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari  GD Kemudian dilakukan pengejaran terhadap Sdr. GD namun tidak ditemukan, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.”terang AKP Riza mengakhiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button