Dinilai Lambat Penanganan Perkara Kasus Pupuk Bersubsidi DPC LSM PERKARA Minta Copot Kasi Pidsus Kejari Rohul

SorotPerkara.id Rohul/Riau | Pasca ditingkatkannya status perkara Kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2019 s.d 2022 dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan bulan Juli 2023 lalu, hingga sampai saat ini belum ada kepastian hukum terkait perkara tersebut.
Sudah hampir 9 bulan dari di eksposenya perkara tersebut di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, hingga pada saat ini publik bertanya tanya ada apa dengan perkara tersebut yang terkesan lamban penanganannya.
Melihat lambannya penanganan yang dikerjakan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua DPC LSM PERKARA (Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) meminta agar Kasi Pidsus Susanto Maratua Ritonga S.H di Copot saja dari Jabatannya.
Ketua DPC LSM PERKARA menilai bahwa Kasi Pidsus Susanto Maratua Ritonga S.H tidak mampu mengungkap perkara tersebut hingga kepersidangan, sebaiknya diganti saja, masih banyak Jaksa Jaksa lainnya yang berpotensi mampu untuk mengungkap Kasus tersebut” pintanya
DPC LSM PERKARA juga mengatakan apabila perkara kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2019 s.d 2022 belum ada penetapan tersangka, dirinya bersama dengan seluruh personilnya akan melakukan desakan unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Kepada media ini Faisal Purba selaku Ketua DPC LSM PERKARA Rohul Aktivis yang dikenal dengan aksi aksi Nekad dengan cara memecahkan gelas dikepala hingga darah bercucuran sebagai bukti kekecewaan di Sekretariat jalan Cendana Pasir Putih Timur kamis 21/03/24 menyampaikan” Tim Penyelidik berdasarkan ekpose mereka pada Juli 2023 lalu telah menemukan bukti permulaan yang cukup berupa penjualan pupuk bersubsidi ditingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
dan bahkan, sambungnya ” telah memeriksa 20 orang saksi dan melakukan wawancara dengan Quesioner terhadap 5 kelompok tani” sebutnya mengingatkan hasil ekspose Kejari Rohul 2023 lalu.
oleh karna itu, jika kasus tersebut juga belum ada status hukum yang jelas kami dari DPC LSM PERKARA akan melakukan aksi unjuk rasa damai mendesak Kejari Rokan Hulu agar sesegera menuntaskan kasus tersebut, jika memungkinkan kita akan buat MOU bersama Kejari Rohul”ucapnya. (UP)