POLISIRIAUROKAN HULU

Difasilitasi Kapolsek Kepenuhan Kurang 24 Jam Masalah Penganiyaan di Kepenuhan Selesai Berdamai

SorotPerkara.id Rohul (Riau)_Salah seorang warga asal nias andi laia (35) sempat di aniaya karyawan jaga kebun milik pak indar  lubis , didesa ulak patian kec kepenuhan kab rokan hulu 19/02/2023

Adapun kronologis kejadian disaat korban melintas depan barak dalam keadaan mabuk , datang salah seorang karyawan barak Angga (27) dan Heri (39)  menegur “andi jangan mabuk disini ” akibatnya cecok mulutpun terjadi hingga penganiyaan yang mengakibatkan andi laia memar dan luka di bagian mata sebelah kiri.

Kemudian Andi laia pada malam itu sekitar pukul 02.00.wib dini hari melaporkan kejadian itu kepolsek kepenuhan.

Lalu kemudian beredar issu digrup whats app wartawan bahwa laporan andi laia dipolsek kepenuhan ditolak pihak SPKT dan menyarankan agar membuat laporan di hari paginya saja.

Mencari kebenaran informasi itu, awak media ini mencoba mengkonfirmasi kapolsek kepenuhan IPTU ANROSA SH.MH

ijin Bang.. bukan tdk diterima laporannya, namun kita visum dulu langsung tadi malam,dikarenakan Pelapor dtg ke Polsek sekira jam 2 dini hari, makanya begitu kita terima laporannya dan melihat kondisi korban, langsung kita bawa ke Puskesmas utk dilakukan visum dan diberikan pengobatan, baru kemudian setelah selesai, lsg kita buatkan Laporan Polisinya.”sebut kapolsek menepis issu yang beredar

Kapolsek menambahkan”Kantor Polisi itu 24 jam buka untuk masyarakat kita tetap terima laporan dari masyarakat, jadi kalo hal hal yang sudah luka luka tentu kita kedepankan visum dan pengobatannya terlebih dahulu” ucapnya.

Atas kejadian itu pihak kapolsek kepenuhan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan atas peristiwa terjadinya penganiayaan tersebut.
Pihak penjaga kebun indar lubis, Angga (27) dan Heri (39)  mengatakan”awal mulanya kami menegur andi laia agar tidak mabuk di wilayah barak karna sudah larut malam kami kwatir akan mengganggu karyawan lainnya, namun teguran kami itu tidak direspon oleh andi laia hingga terjadi cekcok mulut yang membuat kami menyulut emosi”ucap mereka

Atas peristiwa itu kapolsek Kepenuhan memfasilitasi untuk kedua belah pihak berdiskusi diruang Gazebo Restorativ Justise Wira Satya Harjuna jika memang masing masing pihak ada yang keberaran silahkan dilaporkan untuk proses hukum.

Dengan diskusi yang alot diantara kedua belah pihak terdapat kesepakatan untuk berdamai, pihak Angga dan Heri sepakat untuk memberikan biaya perobatan kepada andi laia, kemudian andi laia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya

Ditempat yang sama Ketua Nias Nusantara Hendrik Halawa juga menyaksikan perdamaian tersebut sembari memberikan apresiasi kepada Kapolsek Kepenuhan IPTU ANDRA NOSA SH. atas langkah upaya penegakan hukum restorativ justise”sebutnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button