Sorotperkara.id Belawan /Sumut | Ratusan warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Belawan Menggugat mengeruduk Polres Pelabuhan Belawan dan menuntut pihak Kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku aksi begal di Jl. Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Rabu, (19/11/2025).
Hal ini terjadi di sebabkan maraknya aksi begal membuat masyarakat sangat resah untuk menjalankan aktivitasnya dan mendesak pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pelaku begal yang kian meresahkan masyarakat Medan Utara wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Pelaku begal tidak mengenal waktu membuat aktivitas kami sangat terganggu dan sangat mengancam keselamatan. Untuk itu kami meminta polisi dapat memberikan jaminan keamanan terhadap kami,” ucap Andi (52) warga Belawan Bahagia yang turut dalam aksi tersebut.
Warga mendesak pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan menangkap para Bandar Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan karena Narkoba akar permasalah aksi kejahatan dan bukan menjadi rahasia umum lagi buat masyarakat Medan Utara.
“Kami mendukung polisi untuk mengungkap dan menangkap semua pelaku narkoba seperti Sugeng, Iwan Gondrong dan Candra, mereka cukup dikenal sebagai BD narkoba di Belawan seperti, Sugeng, Iwan Gondrong dan Candra,” tegas Ustadz M. Nabawi saat berorasi didepan Kapolres Pelabuhan Belawan dan Waka Polres Belawan serta pejabat lainnya.
Setelah beberapa lama menyampaikan orasinya, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa bertemu dengan Kapolres dan jajaran yang kemudian menandatangani satu kesepakatan kerja sama untuk memberantas semua kejahatan yang dituntut masyarakat.
Dihadapan para pengunjung rasa, Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman berjanji akan menanggung semua konsekwensi akibat kesepakatan tersebut.
“Apa yang kalian rasakan, kami juga dapat merasakannya dan bahkan anggota saya juga ada yang menjadi korban,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman.
Dijelaskan, saat ini jumlah personil Polres Pelabuhan Belawan ada sebanyak 465 orang dan jika dibanding dengan jumlah warga Belawan yang berjumlah sekitar 856.000 orang sangat tidak sebanding.
“Untuk itu kami sangat membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat dan kami berjanji dalam 3 Hari ini akan kami tindak tegas pelaku begal dan narkoba, bahkan apabila ada oknum internalnya yang nakal akan ditindak tegas,” lanjut AKBP Wahyudi Rahman.
“Semua tuntutan masyarakat ini akan diakomodir ke tingkat lebih tinggi dan saya minta maaf kalau kami belum sempurna melayani masyarakat Belawan,” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan dan ratusan pengunjuk rasa meninggalkan meninggalkan Polres Pelabuhan Belawan dengan tertib. (Win)






