Rapat Paripurna Dprd, Bupati Rohul Sampaikan LKPJ Tahun 2022
SorotPerkara.id Rohul Riau _ Melalui Rapat Paripurna DPRD Rohul, Bupati Rohul H. Sukiman sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022 serta 2 Ranperda, yaitu, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, Anggota DPRD Rohul, Forkompinda, Sekda Rohul M. Zaki S.STP M.Si, Kadis Kominfo Rohul H. Syofwan S.Sos dan Kepala OPD selasa 27/03/2023
Dalam laporan LKPJ Bupati 2022, Bupati Sukiman capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2022 merupakan kinerja bersama antara Eksekutif, Legislatif dan semua unsur elemen masyarakat.
Dalam memenuhi target yang tertuang dalam Perda Rohul Nomor 9 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2021-2026.
“Untuk kita ketahui bersama bahwa penyampaian anggaran yang terdapat dalam LKPj ini masih bersifat un-audit, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Secara umum bahwa pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD Rohul tahun anggaran 2022 sebesar 1.634.565.457.728,” jelasnya
Lanjut Sukiman, Dengan Realisasi Anggaran sebesar 1.577.310.490.474,15. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Sementara Proporsi Terbesar Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Pada Tahun 2022 Bersumber Dari Pendapatan Transfer Dengan Realisasi Mencapai 1.376.497.790.105 Sementara Itu, Pada Proporsi Selanjutnya Di Ikuti Oleh Pendapatan Asli Daerah Dengan Realisasi Sebesar 108.322.526.723,15.
Kemudian, Realisasi Pada Proporsi Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Pada Tahun 2022 Mecapai 94.495.000.222. Berdasarkan perkembangan yang terjadi terhadap APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2022.
Lanjut Bupati Sukiman, Anggaran Belanja Daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2022 sebesar 1.720.964.387.151. Dengan Realisasi sebesar 1.616.493.547.904,71. Penggunaan Anggaran Belanja Daerah Rohul di Alokasikan kepada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Proporsi Terbesar Realisasi Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu Pada Tahun 2022 Dari Belanja Operasi Dengan Alokasi Sebesar 1.181.160.264.247. Sementara Itu Untuk Proporsi Realisasi Belanja Modal Pada Tahun Anggaran 2022 Mencapai 244.048.047.090,57. Selanjutnya Realisasi Belanja Transfer Mencapai 237.639.863.
“Bahwa secara Akumulasi capaian kinerja Pemkab Rohul selama tahun Anggaran 2022 mencapai 96,50 %. Artinya bahwa mengalami kenaikan kekitar 2,66 % jika Dibandingkan capaian kinerja pada Tahun Anggaran 2021 sebesar 93,85%.,” ujarnya
“Di dalam penggunaan Alokasi belanja daerah yang dilaksanakan selama ini, kami senantiasa berorientasi pada kegiatan produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya
Sukman juga menjelaskan, Melalui Rapat Paripurna Ini, Pemkab Rohul juga Menyampaikan 2 Ranperda Ke DPRD Rohul, Untuk Dapat Dilakukan Pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda.
“Pertama Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah,” ungkanya
“Kami harapkan dengan kesediaan dewan yang terhormat ini untuk dapat melakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda. Sehingga pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” harapnya
Diakhir kegiatan, Bupati Rohul H. Sukiman menyerahkan Dokumen Laporan LKPj Bupati Tahun 2022 dan 2 Ranperda kepada Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra. (Red)