KEJAKSAANPEMERINTAHANRIAUROKAN HULU

Semarak HUT Rohul, Kejari Rohul dan LAMR Teken MoU Restorative Justice Berbasis Adat Melayu

Sorotperkara.id | Rokan Hulu – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan terobosan humanis.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidum, Kasi PAPBB, dan Kasubbag Pembinaan, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Rokan Hulu, Senin (12/10/2026).

Kesepakatan ini berfokus pada penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) berbasis adat Melayu. Langkah strategis ini menjadi wujud nyata komitmen penegakan hukum yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal di Negeri Seribu Suluk.

Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak mengatakan, MoU ini menjadi kado istimewa dalam momentum HUT Rohul untuk menghadirkan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Di momen HUT Rokan Hulu ini, kita ingin penegakan hukum tidak hanya tajam, tapi juga humanis dan berkeadilan. Melalui sinergi dengan LAM, kita kedepankan penyelesaian perkara secara musyawarah, kekeluargaan dan perdamaian sesuai adat Melayu,” ujarnya.

Diharapkan sinergi ini dapat memberikan rasa keadilan yang merata serta memperkuat kedamaian dan harmoni sosial di tengah masyarakat Rokan Hulu. (fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button