KEJAKSAANPEMERINTAHANRIAUROKAN HULU

Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Kejari Rohul, Ini Rinciannya

Sorotperkara.id Rokan Hulu |Ratusan gram narkotika dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Selasa (29/09/2026). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Rokan Hulu.

Pemusnahan dipimpin langsung Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi para Kasi dan jajaran.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 78 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Untuk narkotika, ada sabu-sabu 19 perkara dengan total 119,01 gram, daun ganja kering 405,51 gram, dan pil ekstasi 1,63 gram.

Selain itu dimusnahkan juga barang bukti perkara Kamnegtibum 4 perkara dan Oharda 53 perkara.

Kajari Fredy menegaskan pemusnahan ini adalah pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi Kejaksaan.

“Ini rutin kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya. (fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button