PEMERINTAHANRIAUROKAN HULU

Warga Teluk Aur Kecewa, PT KSM Raih Penghargaan “Sangat Taat” di Tengah Konflik Limbah

Aksi Protes Warga di Kantor Dinas Lingkungan Hidup terkait Persoalan Limbah di PT KSM

Sorotperkara.id Rokan Hulu | Pemberian sertifikat penghargaan kepada PT Karya Samo Mas atau PT KSM kategori “SANGAT TAAT” dalam penilaian kinerja perusahaan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2026 memicu kekecewaan warga Desa Teluk Aur.

Penghargaan itu diserahkan di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada acara peringatan 17 Agustus 2026 dan diterima langsung oleh Kepala Tata Usaha PKS KSM, Iswantoro

Warga menilai penghargaan itu melukai rasa keadilan karena saat ini mereka justru sedang berkonflik dengan PT KSM terkait pencemaran limbah.

Aksi protes sebelumnya digelar warga pada Rabu 12 Agustus 2026 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu. Mereka menyuarakan bau menyengat dari limbah perusahaan dan sungai yang sudah tidak bisa lagi digunakan untuk mencari ikan.

“Persoalan limbah ini bukan hitungan hari. Baunya menyengat, sungai tak bisa kami manfaatkan lagi untuk cari ikan. Lah kok malah PT KSM dapat penghargaan ‘SANGAT TAAT’ dari Pemkab Rohul. Ini kan kurang adil,” ujar salah seorang warga Teluk Aur.

Warga lain mendesak Bupati Rokan Hulu untuk mengevaluasi kembali pemberian penghargaan tersebut. “Kami berharap kepada Bapak Bupati agar benar-benar memperhatikan dan mengkaji ulang pemberian sertifikat tersebut,” sambungnya.

Aktivis Lingkungan Rokan Hulu, Darbi turut mengkritik keras pemberian penghargaan itu. Ia menyebut DLH seharusnya tidak hanya melihat data administrasi perusahaan.

“Jangan jadikan penghargaan ini sebagai stempel legitimasi untuk perusahaan yang sedang bermasalah di lapangan. Sementara masih ada gugatan dari Yayasan lingkungan yang masih bergulir di PN Pasir Pengaraian dengan nomor perkara 150/Pdt.Sus-LH/2026/PN.Prp. Kalau sungai sudah tercemar dan masyarakat dirugikan, itu bukan kategori ‘sangat taat’. DLH harus turun, lihat langsung, dan dengar jeritan warga Teluk Aur,” tegas Darbi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Rohul terkait tuntutan warga. PT KSM melalui Manajemen Osin Bagariang saat dimintai tanggapannya juga belum memberikan tanggapan apapun. (FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button