KEJAKSAANPEMERINTAHANRIAUROKAN HULU

Kejari Rohul dan Bulog Kampar Teken MoU Pengamanan Hukum Tata Kelola Pangan

Sorotperkara.id Rokan Hulu | Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Perum BULOG Kantor Cabang Kampar menandatangani Nota Kesepahaman tentang pengamanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejari Rohul, Pasir Pengaraian, Senin 18 Agustus 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H. mengatakan kerja sama ini berlandaskan UU Nomor 16 Tahun 2004 jo UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, Perpres Nomor 38 Tahun 2010 jo Perpres Nomor 15 Tahun 2021, serta Perja Nomor 7 Tahun 2021.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan hukum sejak penyusunan kontrak, penagihan piutang dan pengamanan aset, penanganan sengketa litigasi dan non-litigasi, serta dukungan hukum terhadap program strategis pangan termasuk Cadangan Pangan Pemerintah dan swasembada pangan.

Fredy menyebut MoU ini merupakan payung hukum yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama teknis. Ia menegaskan seluruh layanan hukum yang diberikan tidak dipungut biaya. Kejaksaan juga berkomitmen tetap menindak secara profesional apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam pengelolaan BULOG.

Inisiatif kerja sama ini diajukan BULOG Kampar melalui surat tertanggal 9 Agustus 2026. Penandatanganan dilakukan sehari setelah peringatan HUT RI ke-81.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan BULOG Kampar beserta jajaran, para Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. (FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button