Mau Kabur Pakai Travel, Pelaku Curanmor NMAX di Ujung Batu Diringkus Polisi
Sorotperkara.id Rokan Hulu | Pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di Kecamatan Ujung Batu diringkus polisi saat hendak kabur menggunakan mobil travel. Pelaku berinisial PS (26) ditangkap di Simpang Siabu, Kamis 9/7/2026 malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.45 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Batu bersama Tim Resmob Polres Rokan Hulu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi curanmor.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ujung Batu menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban Ganan Tiopan. Korban kehilangan 1 unit Yamaha NMAX warna biru BM 6801 MAM pada 26 Juni 2026 di Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu.
Peristiwa bermula saat Fais Albarik, pelajar pemilik motor, memarkirkan kendaraannya di tepi Sungai Rokan samping Pondok Ikan Bakar Mak Bening usai bermain futsal. Saat kembali setelah makan, motor tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Ujung Batu.
Berbekal laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di dalam mobil travel. Tim langsung bergerak dan menghentikan kendaraan di Simpang Siabu. Saat diinterogasi, PS mengakui perbuatannya mencuri motor NMAX milik korban. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk penyidikan.
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 1 tas sandang hitam, 1 kunci T, 2 kunci pas, 3 mata gerinda modifikasi, 1 kunci ukuran 8, dan uang tunai Rp400.000 yang diduga terkait tindak pidana. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus curanmor lain di Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra mengapresiasi gerak cepat personel. “Ini komitmen Polri beri rasa aman dan tindak tegas pelaku kejahatan. Kami imbau masyarakat parkir kendaraan di tempat aman, gunakan kunci pengaman tambahan, dan segera lapor jika jadi korban,” tegasnya. (FP)






