CuranmorKonferensi PersKriminalPencurianPOLISIRampokRIAUROKAN HULU

Jambret Tas Isi Rp4 Juta di Lubuk Betung Akhirnya Diringkus di Pelalawan

Sorotperkara.id Rokan Hulu | Pelaku jambret yang merampas tas berisi uang Rp4 juta dan HP di Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial J (23) diringkus di Kabupaten Pelalawan setelah buron lebih dari 1 bulan.

Penangkapan dilakukan Rabu 8/7/2026 sekitar pukul 19.30 WIB di depan Rumah Makan Anak Amak, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Aksi ini merupakan hasil kerja sama Polsek Rokan IV Koto dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H.

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H dalam press release di Mapolsek Rokan IV Koto, Jumat 10/7/2026. Kegiatan turut dihadiri Kapolsubsektor Pendalian IV Koto IPTU Syafrinaldo, S.H., Kanit Reskrim AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I., Kanit Binmas IPTU Marzuki, serta awak media.

Peristiwa jambret terjadi pada Selasa 26/5/2026 sekitar pukul 14.40 WIB. Korban Resi Sartika (38), warga Desa Lubuk Betung menjadi korban saat pulang dari Pasar Ujung Batu. Di jalan umum Desa Lubuk Betung, pelaku yang mengendarai Honda Scoopy merah merampas tas hitam korban berisi 1 unit HP Vivo Y19S dan uang tunai Rp4 juta lalu melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi pelaku berada di Desa Segati, Pelalawan. Tim gabungan langsung bergerak dan menangkap J tanpa perlawanan. Tersangka warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Rohul ini mengaku melakukan aksinya karena motif ekonomi.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BM 6505 MAZ, 1 dompet, 1 lembar KTP, dan 1 lembar Kartu Keluarga Sejahtera milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

IPTU Dodi menegaskan, keberhasilan ini adalah wujud sinergi Polsek Rokan IV Koto dan Satreskrim Polres Rohul dalam menindak kejahatan jalanan. “Kami imbau masyarakat segera melapor jika jadi korban atau mengetahui tindak pidana. Kami akan tindaklanjuti secara profesional demi Kamtibmas yang aman,” tutupnya. Press release berakhir pukul 11.00 WIB. (FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button