KEJAKSAANPEMERINTAHANRIAUROKAN HULU

Kejari Rohul Ikuti Refleksi Semester I Implementasi KUHP-KUHAP, Komitmen Tegakkan Hukum Berkeadilan

Sorotperkara.id Rokan Hulu | Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., bersama para Kasi dan Kasubsi mengikuti kegiatan Refleksi Semester I Implementasi KUHP dan KUHAP secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu, 24/06/2026.

Kegiatan strategis ini dirangkaikan dengan peluncuran buku “Penegakan Hukum Pidana Dengan Hati Nurani”. Agenda tersebut menjadi ruang evaluasi penting dalam mengawal transisi penegakan hukum di Indonesia.

Melalui kegiatan ini Kejaksaan menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk menghadirkan keadilan yang substansial, humanis, dan menyentuh rasa keadilan masyarakat. Pendekatan hati nurani menjadi landasan utama dalam penegakan hukum ke depan.

Kajari Rohul Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H. menegaskan, Kejari Rohul siap mengimplementasikan semangat baru KUHP dan KUHAP di wilayah hukum Rokan Hulu.

“Hukum bukan hanya soal pasal dan sanksi. Penegakan hukum harus berkeadilan, beradab, dan menyentuh hati nurani masyarakat. Itu yang akan kami terapkan di Rokan Hulu,” ujar Fredy.

Kejaksaan RI terus mendorong seluruh jajaran agar penegakan hukum tidak hanya mengejar aspek yuridis, tetapi juga membawa kemanfaatan dan kepastian hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan semangat baru KUHP dan KUHAP, Kejari Rohul berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik. Penegakan hukum yang humanis diharapkan menjadi jembatan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat Rokan Hulu, bukan sekadar di atas kertas. (Fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button