Polisi Harus Ungkap Motif Pembunuhan Armi Rinaldo Siregar, Kebenaran Tidak Boleh Dikubur Bersana Korban
Sorotperkara.id Medan/Sumut| Natal Parotua Sitinjak, pemerhati masalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), menyampaikan analisis mendalam terkait kematian Armi Rinaldo Siregar di Lapas Kelas IIIB Pangururan pada 6 Oktober 2025 lalu. Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar insiden kekerasan biasa, melainkan sebuah misteri yang menyembunyikan fakta besar di baliknya.
Fakta bahwa seorang petugas lapas (DCS) bergabung bersama tujuh narapidana untuk menganiaya satu orang hingga tewas memunculkan banyak tanda tanya besar.
“Secara logika umum dan prinsip kriminologi, sangat tidak masuk akal jika kekerasan sebrutal itu dipicu hanya karena alasan ‘korban mencuri barang’. Seorang petugas yang seharusnya menjaga hukum dan ketertiban mau mempertaruhkan karir, status PNS, dan kebebasannya hanya untuk masalah pencurian barang sepele? Itu tidak dapat diterima akal sehat manusia waras,” tegas Natal Parotua Sitinjak.
Ia menegaskan bahwa ada “benang merah” besar yang sedang berusaha ditutupi.
Dalam sistem pemasyarakatan yang normal, hubungan antara petugas dan narapidana (WBP) bersifat hierarkis dan seringkali berseberangan. Petugas adalah penguasa, WBP adalah yang dikuasai.
“Namun, dalam kasus Pangururan ini kita melihat fenomena aneh. Bagaimana mungkin petugas dan WBP bersatu dalam melakukan kekerasan terhadap Armi Siregar? Hal ini menandakan adanya simbiosis mutualisme yang korup,” tegas Natal.
Menurutnya, petugas mungkin memiliki ketergantungan pada kelompok atau faksi dominan di dalam lapas untuk menjaga “ketertiban” semu. Dalam praktiknya, petugas sering “menyerahkan” sebagian kekuasaan kepada preman penjara agar suasana terlihat tenang dari luar.
“Dan jika Armi Siregar dianggap mengganggu kenyamanan atau bisnis faksi kuat tersebut, petugas dengan senang hati ikut ‘menghajar’ korban. Tujuannya bukan untuk menegakkan aturan, melainkan untuk menyenangkan kelompok dominan agar rahasia-rahasia besar di dalam lapas—seperti peredaran narkoba, ponsel ilegal, atau praktik pungli—tetap aman dan tidak terbongkar,” ujarnya.
Masih menurut Natal, alasan pencurian terasa sangat lemah, remeh, dan tidak proporsional dengan hukuman mati yang diterima Armi Siregar akibat penganiayaan yang dilakukan petugas aktif dan beberapa WBP lain secara bergerombol.
“Dalam kasus pembunuhan di lapas, motif utamanya seringkali berkaitan dengan upaya pembungkaman (silencing). Jangan-jangan Armi Siregar bukan hanya pencuri, tapi seorang ‘pengadu’ atau saksi yang berbahaya. Mungkin ia mengetahui praktik korupsi anggaran, tahu soal peredaran barang haram yang melibatkan oknum, atau bahkan pernah mengancam akan melaporkan kesewenang-wenangan petugas ke pihak luar,” tegasnya.
Natal menegaskan, kekerasan massal tersebut bisa jadi merupakan pesan keras sekaligus cara permanen untuk menutup mulut korban, serta menjadi peringatan keras bagi WBP lain agar tidak berani “macam-macam”.
“Membuat korban tewas adalah bagian dari pesan agar WBP lain ‘jera’. Cara ini dianggap paling efektif untuk mengamankan posisi petugas dan kelompok yang merasa terancam. Armi Siregar dibunuh bukan karena ia pencuri semata, tapi karena ia terlalu banyak tahu,” tambahnya.
Lapas Pangururan merupakan lembaga pemasyarakatan kelas kecil yang terletak di daerah terpencil. Kondisi seperti ini seringkali memiliki celah pengawasan yang sangat lemah dari pusat atau Kanwil.
“Narapidana lain mulai memukuli korban, petugas bukannya melerai atau mengamankan, tapi justru ikut bergabung memukul. Tindakan ini bukan sekadar emosi sesaat, tapi pertunjukan kekuasaan. Petugas ingin menunjukkan kepada seluruh tahanan bahwa, ‘Saya berkuasa penuh atas nyawa kalian, dan saya berpihak pada yang kuat.’ Keterlibatan fisik petugas adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang absolut dan tidak manusiawi,” jelas Natal.
Natal juga menyoroti indikasi kuat adanya masalah dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek di Lapas Pangururan yang bisa menjadi pemicu utama.
“Secara logika sosiologis, hal ini sangat berkaitan erat dengan suasana kekerasan di dalam sel. Ketika anggaran dikorupsi atau dimainkan—mulai dari dana makan, dana kesehatan, hingga dana renovasi—maka hak-hak dasar WBP akan terabaikan. Kualitas hidup memburuk, kelaparan atau sakit sering terjadi, dan suasana menjadi sangat tegang,” katanya.
Untuk meredam gejolak amarah akibat korupsi tersebut, petugas seringkali melakukan “rekayasa sosial”.
“Mereka menyuap narapidana berpengaruh dengan memberikan fasilitas khusus, dan membiarkan mereka melampiaskan frustrasi dengan cara menganiaya narapidana lain yang dianggap lemah atau ‘kambing hitam’. Kematian Armi Siregar kemungkinan besar adalah efek domino dari ketidakadilan sistemik ini,” tambahnya.
“Jadi, sangat sulit diterima oleh akal sehat jika seorang petugas mempertaruhkan seluruh hidupnya hanya karena masalah ‘pencurian barang’ milik tahanan lain, bukan barang pribadi petugas itu sendiri. Ada sesuatu yang sangat busuk di Lapas Pangururan ini,” ujarnya.
Natal menduga kuat ada kaitan erat dengan latar belakang narkoba korban yang jauh lebih serius.
“Selain itu, korban juga berlatar belakang sebagai tahanan dengan perkara narkoba. Mungkin ada kaitan terkait utang piutang bisnis haram, atau adanya dugaan transaksi ganja maupun narkoba lain antara oknum lapas dengan pihak luar yang diketahui oleh Armi Siregar,” ungkapnya.
“Atau jangan-jangan Armi Siregar memiliki utang narkoba dengan jumlah besar di luar lapas yang transaksinya difasilitasi kepada para pelaku, dan petugas lapas justru bertindak sebagai debt collector bisnis haram tersebut untuk menagihnya. Dengan kata lain, oknum petugas DCS berperan sebagai penagih utang dalam bisnis gelap di Lapas Pangururan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menuntut penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada Pasal Penganiayaan semata.
“Polisi harus masuk lebih dalam dengan melakukan Audit Investigasi Keuangan terhadap seluruh anggaran minimal 2 tahun terakhir. Lakukan tes Urin dan Narkoba menyeluruh terhadap seluruh petugas dan WBP, serta periksa aliran dana dan aset pejabat yang bertugas di sana,” katanya.
“Kebenaran tidak boleh dikubur bersama jenazah Armi Rinaldo Siregar. Negara wajib menjawab: Mengapa petugas negara berubah menjadi algojo yang membunuh warganya sendiri?” tutup Natal Parotua Sitinjak.
###mei






