Konferensi PersNarkobaPOLISIRIAUROKAN HULU

Polres Rohul Sita 1 Kg Sabu, Kini Bidik Aset Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang

Sorotperkara.id Rokan Hulu | Polres Rokan Hulu tidak berhenti di penangkapan. Usai mengamankan 1 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, polisi kini membidik Tindak Pidana Pencucian Uang / TPPU dari jaringan narkotika tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers bersama wartawan di Aula Polres Rohul, Senin (24/8/2026).

“Insha Allah kami akan kembangkan dan dalami dalam proses TPPU nya,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial JS (39) yang diduga sebagai bandar narkotika di kediamannya.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rohul dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memutus mata rantai keuangannya.

“Target kami bukan hanya pengedarnya. Tapi juga aset dan uang hasil kejahatan yang harus kita sita untuk negara,” tegas Emil.

Saat ini tersangka JS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut. (Fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button