NarkobaPOLISIRIAUROKAN HULU

Kasat Narkoba Polres Rohul Amankan Seorang Pria Diduga Pemilik Narkotika Jenis Sabu Sabu 14, 06 Gram

Tersangka Diduga Pemilik Sabu Sabu Seberat 14.06 Gram Saat diamankan Polres Rohul

SorotPerkara.id Rohul Riau | Seorang laki laki yang merupakan warga ujung batu harus mendekam di polres rokan hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

AB 24th ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu di sebuah Rumah Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ujung Batu Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu Kamis tanggal 04 Mei 2023 sekira pukul 15.30 Wib .

Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP RIZA EFFYANDI Kepada Media Ini Menerangkan” Berdasarkan LP/A/36/V/Riau/Res.Rohul/SPKT tgl 04 Mei 2023, dilakukan pengembangan terhadap Sdr. AB, dengan cara membawa AS kerumah tempat AB tinggal, dan pada saat itu juga digeledah kamar AB ditemukan diduga 1Paket besar diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dan 43 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening dengan berat kotor keseluruhan kurang lebih 14,06 gram, 2 pack plastik klip putih bening, 1 Lembar plastik klip putih bening, 1 buah kotak rokok sampoerna mild, 1 buah sendok dari pipet plastik didalam Kotak kardus Muaraqua serta 1 unit handphone merk Oppo warna hitam dengan simcar 0852-7247-6201.

Selanjutnya tersangka mengakui Narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. FJ yang tinggal di Peknabaru. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kepolres rokan hulu untuk proses lebih lanjut” terang AKP Riza ( Fp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button